Selasa, 01 Maret 2011

bel Listrik




BEL LISTRIK
Bahan.
Panjang baut : 3,5 cm , Baut 12
Diameter Plat besi : 6,7 cm
Tutup diameter : 7 cm
Tinggi tabung : 3,5 cm
Diameter tabung : 7 cm
Koker : 0,8 cm
Kawat email : 0,1 mm
Ukuran ohm gulungan : 10 x ohm = 12 ohm

Minggu, 27 Februari 2011

MODEL KEPEMIMPINAN RASULULLAH MUHAMMAD SWA

A. Riwayat Hidup Lengkap Nabi Muhammad Saw.
Nabi Muhammad s.a.w. adalah anak Abdullah bin Abdul¬ Muttalib. ibunya bernama Aminah binti Wahab. Kedua orang tua¬nya itu berasal dari suku Quraisy yang terpandang dan mulia. Nabi Muhammad s.a.w. lahir pada hari Senin, 12 Rabi’ul Awwal tahun Gajah (atau, 20 April 571 Masehi). Dinamakan tahun Gajah, karena ketika beliau lahir, kota Makkah diserbu oleh Raja Brahah dan tentaranya dari negeri Habasyah dengan menunggang gajah. Mereka hendak menghancurkan Ka’bah karena iri hati terhadap¬nya. Tetapi Allah melindungi bangunan suci itu dan seluruh pen¬duduk Makkah, dengan menjatuhkan batu-batu Sijjil (dari neraka) yang amat panas kepada tentara itu. Maka binasalah mereka semuanya.
Ketika Nabi Muhammad s.a.w. masih. di dalam kandungan ibunya, Abdullah, ayahnya, pergi ke negeri Syam (Siria) untuk berdagang. Tetapi, sepulang dari sana, ketika sampai di kota Madinah, ia menderita sakit dan wafat dalam usia 18 tahun. Abdullah dimakamkan di kota Madinah. Maka, Nabi Muhammad s.a.w. dilahirkan ke dunia dalam keadaan yatim, di tengah-tengah masyarakat jahiliyah penyembah berhala, penindas kaum lemah, perampas hak orang, dan bahkan membunuh kaum wanita.
1. HALIMAH AS-SA’DIYAH menjadi Ibu susu Nabi
Sudah menjadi adat bangsa Arab ketika itu, bahwa bayi seseorang disusukan kepada wanita lain. Begitu pula halnya Nabi Muhammad s.a.w. Beliau disusukan kepada seorang wanita dusun bernama Halimah as-Sa’diyah. Empat tahun lamanya beliau tinggal di dusun Bani Sa’ad bersama ibu susunya itu. Selama memelihara Nabi Muhammad, keluarga Halimah as-Sa’diyah memperoleh limpahan rezeki dari Allah SWT, sebagai berkah. Menjelang usia lima tahun, Halimah as-Sa’diyah mengembalikan Nabi Muhammad s.a.w. kepada ibunya; karena telah terjadi peristiwa atas anak asuhnya itu yang mencemaskan hatinya. Ketika di dalam permainan bersama kawan-kawannya, Nabi Muhammad s.a.w. tiba-tiba didatangi dua laki-laki berpakaian serba putih, membaringkannya, kemudian melakukan sesuatu atas dada anak tersebut. Meskipun tidak sesuatu pun terjadi atas Nabi Mu¬hammad s.a.w. setelah peristiwa itu, namun Halimah as-Sa’diyah amat khawatir. Maka segera ia bawa Nabi Muhammad s.a.w. kem¬bali kepada keluarganya di Makkah.
2. Dibawah asuhan kakeknya, ABDUL-MUTTALIB
Siti Aminah amat setia terhadap suaminya. Sering kali ia bersama anaknya pergi ke Madinah untuk berziarah ke makam suaminya, sekaligus bersilaturrahmi kepada keluarganya, Bani Najjar, di sana. Suatu kali, dalam perjalanan pulang dari Madinah, seusai ber¬ziarah, Siti Aminah jatuh sakit di desa Abwa’ (antara Makkah dan Madinah). Beberapa saat kemudian, ia wafat di sana, meninggal¬kan Nabi Muhammad s.a.w. yang ketika itu barn berusia 6 tahun. Maka jadilah Nabi Muhammad s.a.w. yatim-piatu. Bersama Ummu Aiman, pembantunya, Nabi Muhammad s.a.w. kembali ke Makkah. Beliau kemudian dipelihara oleh kakek¬nya, Abdul-Muttalib, hingga menjelang 9 tahun.
3. Dibawah asuhan Pamannya , ABU THALIB
Selama tiga tahun bersama kakeknya, Nabi Muhammad s.a.w. akhirnya dipelihara oleh pamannya, Abu Thalib, karena kakeknya itu meninggal dunia. Abu Thalib adalah seorang sesepuh kaum Quraisy yang disegani oleh kaumnya. Meskipun demikian, dia bukanlah tergolong orang yang kaya. Abu Thalib hanyalah seorang pedagang biasa yang wring merantau ke negeri Syam ber¬sama serombongan kafilah dagangnya. Ketika berusia 12 tahun, Nabi Muhammad s.a.w. diajak oleh pamannya itu pergi berdagang, ke Syam. Sampai di suatu dusun perbatasan Syam, Abu Thalib bersama kemenakannya itu singgah di rumah seorang pendeta Nasrani yang saleh, bernama Bahira. Dari kitab Taurat dan Injil yang dipelajarinya, pendeta Bahira dapat mengetahui ciri-ciri kenabian yang ada pads diri Nabi Mu¬hammad yang masih kecil itu. Maka, dengan Berta-merta, pendeta Bahira memberitahLikan hal itu kepada Abu Thalib seraya berkata: “Wahai saudaraku, sesungguhnya anakmu ini adalah manusia pilihan Allah, calon pemimpin umat manusia di clunia ini. Maka jagalah ia balk-balk. Bawalah ia kembali, sebab aku khawatir ia diganggu oleh orang-orang Yahudi di negeri Syam. Bahkan, jika sekiranya kaum Yahudi itu mengetahui bahwa ia adalah calon Rasul -Allah, maka tentulah ia akan membunuhnya.” Maka pulang¬lah Abu Thalib ke Makkah bersama Nabi Muhammad s.a.w. se¬belum mereka sampai ke negeri Syam.
4. Berdagang ke Negeri Syam
Setelah Nabi Muhammad s.a.w. berusia hampir 25 tahun, Abu Thalib merasa bahwa kemekanannya itu telah cukup dewasa. Maka dipanggilnya Nabi Muhammad, lalu ditawarkanlah kepada¬nya suatu pekerjaan yang menguntungkan, seraya berkata: “Wahai anakku, sesungguhnya kita bukanlah keluarga yang berkecukupan. Bahkan, kurasakan akhir-akhir ini kebutuhan kita semakin sulit didapat. Alangkah baiknya jika engkau pergi kepada Khadijah untuk meminta izinnya membawa barang-barang dagangannya ke negeri Syam. Mudah-mudahan dari usaha itu engkau akan beroleh keuntungan yang besar.” Nabi Muhammad s.a.w. menyetujui usul pamannya, sebab beliau memaklumi sepenuhnya akan kesulitan yang dihadapi pamannya itu dalam menanggung beban belanja rumah tangganya. Segera beliau pergi kepada Siti Khadijah untuk meminta izinnya memperdagangkan barang-barangnya. Siti Khadijah adalah seorang janda kaya di Makkah. la dikenal sebagai wanita Quraisy yang mulia karena keturunan dan akhlaknya. la adalah wanita budiman, gemar membantu sesamanya, dan senantiasa menjaga kehormatan dirinya, sehingga mendapat gelar At-Thahirah (Wanita Suci). Menanggapi permohonan Nabi Muhammad s.a.w., Siti Kha¬dijah tanpa pikir panjang langsung menyambutnya dengan senang hati, karena ia telah cukup mengenal Nabi Muhammad s.a.w. sebagai pemuda yang ramah , jujur, clan sopan-santun. Maka be¬rangkatlah Nabi Muhammad s.a.w. ke negeri Syam, ditemani oleh Maisarah, budak Siti Khadijah. Pulang dari Syam, Nabi Muham¬mad memperoleh keuntungan amat besar, yang belum pernah di¬capai oleh para pedagang lain. Siti Khadijah amat kagum terhadap pemuda Muhammad. Lebih-lebih ketika ia mendengar sendiri dari Maisarah, bagaimana agungnya perangai Nabi Muhammad selama di perjalanan maupun ketika berdagang. Maka berubahlah rasa kagum itu menjadi rasa cinta.
5. Perkawinan Nabi dengan Siti Khadijah
Hubungan perdagangan antara Nabi Muhammad s.a.w. de¬ngan Siti Khadiiah akhirnya diteruskan ke jenjang perkawinan. Rupanya, Allah SWT menghendaki demikian, karena ada banyak hikmah di batik itu. Dalam suatu upacara yang sederhana, di¬langsungkannya akad nikah antara keduanya, suatu pernikahan yang telah menoreh lembaran sejarah Islam. Ketika itu, Nabi Mu¬hammad s.a.w. berusia 25 tahun, sementara Siti Khadijah telah berusia hampir 40 tahun. Perkawinan ini membuahkan empat anak putri dan dua orang putra, masing-masing Zainab, Ruqayyah, Ummu Kaltsum, Fatimah, Qasim, dan Abdullah. Tetapi, atas kehendak Allah SWT, kedua anak laki-laki beliau wafat ketika masih kanak-kanak.
6. Memperoleh Gelar “AL-AMIN”
Ketika Nabi Muhammad berusia 35 tahun, di Makkah terjadi bencana banjir sehingga merusakkan sebagian dinding Ka’bah. Setelah usai bencana, kaum Quraisy beramai-ramai memperbaiki dinding Ka’bah yang runtuh itu. Pada saat pekerjaan telah selesai, clan tinggal Hajar al-Aswad (batu hitam) yang mesti dikembalikan di tempatnya semula, terjadilah perselisihan di antara mereka. Masing-masing suku ingin memperoleh kehormatan dengan me¬letakkan Hajar al-Aswad itu di tempatnya. Hampir saja terjadi per¬tumpahan darah di antara merreka. Tetapi, tiba-tiba salah seorang berkata: “Wahai kaumku, janganlah kalian saling bermusuhan karena ini. Sebaiknya kita tunggu saja esok pagi, siapa yang per¬tama kali datang ke pintu Masjid ini, dialah yang berhak meng¬ambil keputusan.” Pagi-pagi keesokan harinya, kaum Quraisy mendapati bahwa orang yang pertama kali masuk ke pintu Masjid adalah Nabi Mu¬hammad s.a.w. Maka bersoraklah mereka menyambutnya, karena mereka yakin akan kejujuran pemuda Muhammad. Jadilah Nabi Muhammad s.a.w. sebagai hakim yang adil.

B. Rahasia Bisnis Rasulullah
Rasulullah Muhammad sewaktu kecil dan muda telah mendobrak mental block tentang pemikiran banyak orang bahwa kekayaan, kejayaan dan kesuksesan hanyalah milik orang kaya ataupun milik orang terpandang dan dari keluarga raja-raja saja. Hal ini menunjukkan bahwa Muhammad adalah prototype anak muda yang tidak mau terpenjara mentalnya (pandangan umum orang terhadap suatu keadaan) :
• bahwa orang yang lahir dalam kondisi miskin dan yatim piatu seperti dirinya juga berhak dan bisa sukses-kaya-terpandang;
• bahwa orang yang lahir dengan tidak memiliki modal maerial seperti dirinya juga bisa menjadi orang terkaya asal mau berusaha dengan tekun dan cerdas;
• bahwa ketidakmampuan dalam baca-tulis bukanlah halangan untuk sukses;
• bahwa untuk sukses modalnya cukup satu : kepercayaan (trusty); dan seterusnya.
Muhammad tidaklah kongkouw-kongkouw alias duduk-duduk santai saja dan berpangku tangan. Untuk sukses dan berjaya, Muhammad harus berleleran keringat, airmata dan darah kalau perlu.
Bisnis menggembala kambing adalah hal pertama yang dilakukan. Menggembala kambing bukanlah pekerjaan remeh, tetapi tersirat hal yang sarat dengan masalah kepemimpinan (leadership : jika tidak bisa mengatur kambing yang tidak berakal, bagaimana bisa memimpin manusia yang berakal dan penuh tipu daya) sebagai syarat utama manajemen bisnis modern. Selain itu juga, dalam menggembala kambing terdapat pelajaran etika-moral (agar tidak mengganggu tanaman orang lain), emosional-spiritual, dan ketahanan fisik.
Tahap selanjutnya, Muhammad yang telah berumur 12 tahun ikut berdagang dalam rombongan pamannya Abu Thalib ke negeri Syam yang kemudian berkembang ke Irak, Yordania, Bahrain, Ethiopia, Suriah dan Yaman. Muhammad dalam hal ini telah berubah menjadi eksportir muda dalam usia belasan tahun yang menjual barang keluar negeri/daerah.
Ketika Muhammad meminang konglomerat terkaya saat itu, Khadijah binti Khuwailid, Muhammad mampu membayar mahar (mas kawin) yang sangat besar sekali berupa unta dan lain-lain. Jika dikonversikan dengan nilai sekarang, menurut Prof. Laode setara dengan 6 (enam) miliar rupiah. Fantastis Serasa belum ada anak muda jaman sekarang yang bisa membayar mahar sebesar itu atas usaha sendiri. Dalam istilah modern, Muhammad bisa sukses dalam membangun kerajaan bisnisnya, dimulai dari kegigihannya dalam membangun personal reputation dan personal branding yang sangat terpercaya tanpa cacat sedikit pun sejak kecil, sehingga beliau disebut Al Amin atau Mr. Clean, orang yang sangat bisa dipercayai karena bersih dari segala kejahatan.
Dalam personal reputationnya, menempatkan Muhammad sebagai money maker dan money magnet yang selalu dicari oleh pemodal untuk menitipkan modal ataupun barang dagangannya untuk diperjual-belikan oleh Muhammad dengan sistem profit sharing alias bagi hasil. Bahkan orang Yahudi lebih mempercayai Muhammad untuk berdagang dan bekerjasama dalam berdagang.
Dengan tingkat kepercayaan seperti itu, Muhammad telah menerapkan etika bisnis modern yang biasa disebut societal marketing, good corporate governance, corporate social responsibility, corporate mystic, corporate sufi, dan lain sebagainya. Istilah yang tak pernah terdengar ketika jaman itu.
Etika bisnis yang diterapkan Muhammad secara ketat, menjadikan Muhammad sebagai spiritual marketer yang bukan hanya berdagang barang (tangible assets)tetapi juga berdagang ide (intangible assets). Muhammad juga menerapkan prinsip negosiasi dengan proses dialog yang cerdas sebagaimana tercermin ketika proses negosiasi antara Muhammad dan Khadijah binti Khuwailid tentang fee untuk Muhammad. Prinsip bisnis modern, seperti tujuan dan kepuasan pelanggan (consumer satisfaction), pelayanan yang unggul (service exellence), kompetensi, efisiensi, transparansi, persaingan yang sehat dan kompetitif, semuanya telah menjadi gambaran pribadi dan etika bisnis Muhammad ketika ia masih muda sampai akhir hayat. Sangatlah tepat dan tidak berlebihan jika Muhammad disebut sebagi peletak dasar atau embrio atas prinsip bisnis modern. Muhammad juga memperkenalkan asas “Facta Sur Servanda” yaitu asas utama dalam hukum perdata dan perjanjian; bahwa di tangan para pihaklah terdapat kekuasaan tertinggi untuk melakukan transaksi yang dibangun atas dasar saling setuju.
do thing right do the right thing
12 rahasia besar kepemimpinan Rasulullah dalam membangun megabisnis yang selalu untung sepanjang sejarah :
1. Menjadikan bekerja sebagai ladang menjemput surga
2. Dalam dunia bisnis, kejujuran dan kepercayaan tak boleh ditawar sama sekali
3. Tak cuma bisa mimpi, tapi harus jago mewujudkan mimpi itu
4. Berpikir visioner, kreatif dan siap menghadapi perubahan
5. Rasulullah memiliki planning dan goal setting yang jelas
6. Pintar mempromosikan diri
7. Menggaji karyawan sebelum kering keringatnya
8. Mengetahui rumus “bekerja dengan cerdas“
9. Mengutamakan sinergisme
10. Berbisnis dengan cinta
11. Pandai bersyukur dan berucap “terima kasih“
12. Be the best! menjadi manusia paling bermanfaat

C. Kepemimpinan Rasulullah Muhammad S.A.W
Rasulullah telah wafat ribuan tahun yang lalu, tetapi pengaruhnya tetap abadi hingga sekarang, tidak lapuk dimakan zaman dan tidak lekang dimakan usia. Rasulullah adalah contoh teladan pemimpin yang baik. Rasulullah saw. memimpin dirinya sendiri sebelum memimpin orang lain. Rasulullah memimpin penglihatannya, tutur katanya, nafsunya, keinginannya, dan memimpin keluarganya dengan cara terbaik sehingga Beliau mampu memimpin umat dengan cara dan hasil yang terbaik pula. Penyebab seorang pemimpin tersungkur menjadi hina karena banyak menginginkan kedudukan dan jabatan tetapi tidak mampu memimpin dirinya sendiri. Seorang pemimpin jatuh karena kesalahannya sendiri dan bukan karena orang lain.
Rasulullah memimpin dengan suri teladan yang baik karena tidak banyak menyuruh atau melarang tapi dengan menjadi contoh yang baik. Keteladanan sangat penting karena sehebat apa pun yang kita katakan tidak akan berharga kecuali kalau perbuatan kita seimbang dengan kata-kata. Rasulullah tidak menyuruh orang lain sebelum menyuruh dirinya sendiri. Rasulullah tidak melarang sebelum melarang dirinya. Kata dan perbuatannya amat serasi sehingga setiap kata-kata diyakini kebenarannya.
Kepemimpinan Rasulullah tidak hanya menggunakan akal dan fisik, tetapi Beliau memimpin dengan kalbunya karena hati tidak akan pernah bisa disentuh kecuali dengan hati. Rasulullah menabur cinta kepada sahabatnya sehingga setiap orang bisa merasakan tatapannya dengan penuh kasih sayang, tutur katanya yang rahmatan lil alaamiin, dan perilakunya yang amat menawan. Seorang pemimpin yang hatinya hidup akan selalu merindukan kebaikan, keselamatan, kebahagiaan bagi yang dipimpinnya.
Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang bisa berkhidmat dengan tulus dan menafkahkan jiwa raganya untuk kemaslahatan umat. Ia berkorban dengan mudah dan ringan karena merasa itulah kehormatan menjadi pemimpin, bukan mengorbankan orang lain. Pemimpin budiman tidak berpikir apa yang akan dia dapatkan dari umat, tetapi apa yang bisa dia berikan kepada umat. Hal penting yang bisa kita lakukan adalah memimpin diri sendiri. Jangan biarkan diri kita menjadi hina karena mata yang tidak terjaga atau karena tutur kata yang penuh kesombongan. Marilah kita tundukkan hati dan maknai hidup dengan berkhidmat kepada orang lain, karena sebaik-baik manusia adalah yang paling banyak manfaatnya. Rasulullah Muhammad saw. Adalah pribadi yang agung, yang teladan-teladannya terus hidup dalam dada kita, kaum Muslimin hingga akhir zaman
Nabi Muhammad SAW, adalah pemimpin dunia yang terbesar sepanjang sejarah. Karena hanya dalam waktu 23 tahun (kurang dari seperempat abad), dengan biaya kurang dari satu persen biaya yang dipergunakan untuk revolusi Perancis dan dengan korban kurang dari seribu orang. Beliau telah menghasilkan tiga karya besar yang belum pernah dicapai oleh pemimpin yang manapun di seluruh dunia sejak Nabi Adam as. sampai sekarang. Tiga karya besar tersebut adalah:
1. تَوْحِيْدُ الإِلهِ (mengesakan Tuhan)
Nabi Besar Muhammad SAW. telah berhasil menjadikan bangsa Arab yang semula mempercayai Tuhan sebanyak 360 (berfaham polytheisme) menjadi bangsa yang memiliki keyakinan tauhid mutlak atau monotheisme absolut.
2. تَوْحِيْدُ الأُمَّةِ (kesatuan ummat)
Nabi Besar Muhammad SAW, telah berhasil menjadikan bangsa Arab yang semua selalu melakukan permusuhan dan peperangan antar suku dan antar kabilah, menjadi bangsa yang bersatu padu dalam ikatan keimanan dalam naungan agama Islam.
3. تَوْحِيْدُ الْحُكُوْمَةِ (kesatuan pemerintahan)
Nabi Besar Muhammad SAW, telah berhasil membimbing bangsa Arab yang selamanya belum pernah memiliki pemerintahan sendiri yang merdeka dan berdaulat, karena bangsa Arab adalah bangsa yang selalu dijajah oleh Persia dan Romawi, menjadi bangsa yang mampu mendirikan negara kesatuan yang terbentang luas mulai dari benua Afrika sampai Asia.
Kunci dari keberhasilan perjuangan Beliau SAW, dalam waktu relatif singkat itu adalah terletak pada tiga hal:
1. Keunggulan agama Islam
2. Ketepatan sistem dan metode yang beliau pergunakan untuk berda'wah.
3. Kepribadian beliau.
Keunggulan agama Islam terletak pada delapan sifat yang tidak dimiliki oleh agama-agama lainnya di seluruh dunia ini, yaitu:
1. Agama Islam itu adalah agama fitrah.
2. Agama Islam itu adalah mudah, rational dan praktis.
3. Agama Islam itu adalah agama yang mempersatukan antara kehidupan jasmani dan rohani dan antara kehidupan duniawi dan ukhrawi.
4. Agama Islam itu adalah agama yang menjaga keseimbangan antara kehiduan individual dan kehidupan bermasyarakat.
5. Agama Islam itu adalah merupakan jalan hidup yang sempurna.
6. Agama Islam itu adalah agama yang universal dan manusiawi.
7. Agama Islam itu adalah agama yang stabil dan sekaligus berkembang.
8. Agama Islam itu adalah agama yang tidak mengenal perubahan.
9.
Sistem dakwah yang dipergunakan oleh Nabi Besar Muhammad SAW adalah:
1. Menanamkan benih iman di hati umat manusia dan menggemblengnya sampai benar-benar mantap.
2. Mengajak mereka yang telah memiliki iman yang kuat dan mantap untuk beribadah menjalankan kewajiban-kewajiban agama Islam dengan tekun dan berkesinambungan secara bertahap.
3. Mengajak mereka yang telah kuat dan mantap iman mereka serta telah tekun menjalankan ibadah secara berkelanjutan untuk mengamalkan budi pekerti yang luhur.
Metode dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah SAW adalah:
Hikmah, yaitu kata-kata yang tegas dan benar yang dapat membedakan antara yang hak dan yang bathil.
1. Nasihat yang baik.
Menolak bantahan dari orang-orang yang menentangnya dengan memberikan argumentasi yang jauh lebih baik, sehingga mereka yang menentang dakwah beliau tidak dapat berkutik.
2. Memperlakukan musuh-musuh beliau seperti memperlakukan sahabat karib. Keempat metode dakwah beliau di atas, disebutkan oleh Allah SWT dalam Al Qur'an al Karim dalam surat: An Nahlu ayat 125:
اُدْعُ اِلَى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ، وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِى هِيَ اَحْسَنُ ؛ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهِ ، وَهَوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ .
"Serulah manusia kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.
Surat Fushshilat ayat 34:
وَلاَ تَسْتَوِى الْحَسَنَةُ وَلاَ السَّيِّئَةُ ؛ اِدْفَعْ بِالَّتِى هِيَ اَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِى بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَاَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيْمٌ .
"Dan tiadalah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan) itu dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia".
Kepribadian Nabi Besar Muhammad saw. yang sangat menunjang dakwah beliau disebutkan dalam Al Qur'an sebagai berikut:
1. Bersikap lemah-lembut.
2. Selalu mema'afkan kesalahan orang lain betapapun besar kesalahan tersebu selama kesalahan tersebut terhadap pribadi beliau.
3. Memintakan ampun dosa dan kesalahan orang lain kepada Allah swt., jika kesalahan tersebut terhadap Allah SWT.
4. Selalu mengajak bermusyawarah dengan para sahabat beliau dalam urusan dunia dan beliau selalu konsukuen memegang hasil kepautusan musyawarah.
5. Jika beliau ingin melakukan sesuatu, maka beliau selalu bertawakkal kepada Allah SWT dalam arti: direncanakan dengan matang, diprogramkan, diperhitungkan anggarannya dan ditentukan sistem kerjanya.
Kelima kepribadian Nabi Besar Muhammad SAW, tersebut di atas, dituturkan oleh Allah swt. dalam surat Ali Imran ayat 159:
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللهِ لِنْتَ لَهُمْ ، وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لاَنْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ، فَاعْفُ عَنْهَمْ .وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الاَمْرِ ، فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللهِ ؛ إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ .
"Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya".
Kepemimpinan Rasulullah sebagai manusia pilihan Allah SWT adalah perwujudan kepemimpinan Allah SWT secara nyata di muka bumi. Kepribadian sebagai pemimpin di dalam pola berpikir , bersikap dan berperilaku, merupakan pancaran isi kandungan Al-Qur’an sehingga sepatutnya diteladani.Karakteristik kepemimpinan Rasulullah saw. adalah, kejujuran yang teruji dan terbukti. Kejujuran adalah perilaku kunci yang sangat efektif untuk membangun kepercayaan (kredibilitas) sebagai seorang pemimpin. Di samping itu, beliau juga cakap dan cerdas, inovatif dan berwawasan ke depan, tegas tapi rendah hati, pemberani tapi bersahaja, kuat fisik dan tahan penderitaan.Karakter adalah tabiat, watak, sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain. Karakter dapatdibentuk melalui pendidikan. Pola kepemimpinan Rasulullah Muhammad SAW, dapat dijadikan rujukan yang utama dalam kehidupan umat manusia, terutama bagi yang beriman dan bertakwa, serta selalu berzikir kepada Allah SWT. Hal ini sejalan sebagaimana diungkap Allah dalam Q.S. Al-Ahzab ayat 21,"Sesungguhnya pada diri Rasulullah ada teladan yang baik bagi kamu yaitu bagi orang yang mengharap rahmat Allah dan hari akhir dan dia banyak menyebut nama Allah". Akhlak Rasulullah yang terpuji itu dapat dijadikan bahan dalam proses pembelajaran di berbagai jenjang pendidikan (formal, informal dan nonformal), yang pada akhirnya dengan usaha yang maksimal dan tawakal kepada Allah SWT, akan memperoleh hasil yang sangat memuaskan yakni terciptanya karakter manusia yang berakhlakmulia
1. Rasulullah adalah Teladan yang baik (uswatun hasanah).
”Sesungguhnya Rasulullah itu adalah teladan yang baik bagi orang-orang yang mengharapkan rahmat Allah dan (kedatangan) hari kiamat serta dia banyak mengingat Allah ”(Q.S :33; Al- Ahzab:21)


2. Rasulullah adalah Pemersatu
” Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. kalau dia Telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil; Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” (Q.S : 49 Al- Hujurat:9)

3. Rasulullah adalah Pemberi arah (directing).
”Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung”.(Q.S-Ali-Imran3:104) Kepemimpinan Rasulullah berdasarkan kondisi yang dihadapi pada zaman kerasulannya yakni:
a. Kepemimpinan menghadapi kekuatan yang mengancam, menindas dan dibayangi oleh para pembunuh sadis. Dalam keadaan itu kepemimpinan dijalankan untuk bertahan dan membina serta mengayomi umat Islam agar tetap dalam keimanan, meskipun kehidupannya terancam.

b) Kepemimpinan dalam kondisi peperangan, baik memimpin penyerangan maupun memimpin pertahanan dari serangan musuh. Kepemimpinan diwujudkan berupa kemampuan mengatur strategi dan siasat/taktik serta memotivasi agar bersemangat dalam mewujudkan tujuan.
c) Kepemimpinan dalam suasana damai yang diliputi persaudaraan sesama umat manusia yang beriman. Kepemimpinan berlangsung untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan umat Islam, sehingga tumbuh dan berkembang kerja sama dalam arti bertolong-tolongan dalam berbuat amal kebaikan, dan tidak bertolong-tolongan dalam berbuat onar dan kekufuran
d) Kepemimpinan untuk mewujudkan kemakmuran rakyat/masyarakat yang mendiami wilayah yang tandus, dengan perilaku pemimpin hidup secara sederhana dan keprihatinan, demi kesejahteraan umat Islam secara keseluruhan. Untuk itu kepemimpinan dilakukan dengan melaksanakan pembangunan seluruh aspek kehidupan, baik material maupun spiritual. Dengan kata lain kepemimpinan diarahkan pada pembangunan dalam negeri untuk mewujudkan kesejahteraan umat Islam di negara Arab yang tandus. Kepemimpinan untuk mewujudkan kerja sama dengan bangsa lain, terutama di wilayah negara yang penduduknya telah berhasil diajak/diseru untuk memeluk agama Islam. Politik luar negeri ini diwujudkan melalui pengangkatan para Gubernur yang terdiri dari umat Islam yang beriman, agar mampu melaksanakan kepemimpinan berdasarkan petunjuk dan tuntunan Allah SWT dan HaditsRasulullahSAW. Sifat-sifat Rasulullah yang dapat diteladani adalah :
1. Siddiq(Benar)
Sifat ini berarti Rasulullah SAW mencintai dan berpihak pada kebenaran yang datangnya dari Allah SWT, sehingga seluruh pikiran, sikap dan emosi yang ditampilkan dalam perilaku, ucapan (sabda) dan diamnya beliau merupakan sesuatu pasti benar. Seluruh wahyu Allah SWT adalah sesuatu yang benar dan Rasulullah SAW hanya mengikuti apa yang diwahyukan pada beliau. Dalam kepemimpinan berarti semua keputusan, perintah dan larangan beliau, agar orang lain berbuat atau tidak berbuat sesuatu pasti benar, karena bermaksud mewujudkan kebenaran dari AllahSWT.
2. Amanah(Terpercaya)
Sifat ini berarti bahwa Rasulullah SAW merupakan seseorang yang dapat dipercaya, karena mampu memelihara kepercayaan dengan merahasiakan sesuatu yang harus dirahasiakan dan sebaliknya selalu mampu menyampaikan sesuatu yang seharusnya disampaikan. Sesuatu yang harus disampaikan bukan saja tidak ditahan-tahan, tetapi juga tidak akan diubah, ditambah atau dikurangi. Demikianlah kenyataannya bahwa setiap firman selalu disampaikan Rasulullah SAW sebagaimana difirmankan Allah SWT kepada beliau.
4. Tabligh(Menyampaikan)
Sifat ini sejalan dengan sifat amanah, meskipun yang dimaksud terutama sekali bukan terpercaya, tetapi memiliki kemampuan dalam menyampaikan atau mendakwahkan wahyu Allah SWT, sehingga jelas maksudnya dan dapat dimengerti. Dengan demikian semua wahyu yang disampaikan dijadikan juga sebagai pedoman beliau dalam kehidupan, sehingga setiap perilaku beliau merupakan bagian dari dakwah mengenai petunjuk dan tuntunan Allah SWT.
5. . Fatanah(Pandai)
Sifat ini berarti Allah SWT pasti mendekati Rasulullah SAW dengan tingkat kecerdasan yang tinggi. Kecerdasan itu tidak saja diperlukan untuk memahami dan menjelaskan wahyu Allah SWT seperti tersebut di atas. Kecerdasan dibekalkan juga karena beliau mendapat kepercayaan Allah SWT untuk memimpin umat, karena agama Islam diturunkan adalah untuk semua manusia dan sebagai rakhmat bagi alam semesta. Oleh karena itu hanya pemimpin yang cerdas akan mampu memberikan petunjuk, nasihat, bimbingan, pendapat dan pandangan bagi umatnya, dalam memahami firman-firman Allah SWT.
6. Maksum(Bebas dari Dosa)
Sifat ini berarti Rasulullah SAW merupakan seseorang yang berakhlaq mulia, yang tidak mungkin ditipu dan disesatkan setan yang terkutuk. Dengan demikian Rasulullah SAW merupakan manusia yang paling sempurna dalam menjalankan perintah dan meninggalkan larangan Allah SWT. Kondisi ini dijadikan Rasulullah SAW sebagai manusia yang bebas dari dosa, baik dalam berpikir, bersabda (bertutur kata) atau diamnya jika ditanya, maupun dalam berperilaku setiap saat beliau menjalankan kepemimpinan bagi umatnya


D. Enam Prinsip Kepemimpinan Rasulullah Muhammad SAW
Seorang pemimpin dinilai bagaimana dia bersikap dan bertindak dalam kepemimpinannya. Salah satu yang terpenting adalah kemampuan seorang pemimpin dalam mengambil keputusan dan membuat kebijakan, efektifitas sebuah kebijakan dan bagaimana dampak atas kebijakan tersebut. Sebuah keputusan lahir dari sebuah proses berpikir. Bermula dari cara pandang seseorang dalam menilai sesuatu yang kemudian berpengaruh terhadap cara berpikirnya. Cara berpikir yang dilandasi cara pandang tadi akan menjadi penentu, tepat atau tidaknya keputusan seorang pemimpin dalam mengambil kebijakan. Kebijakan seorang pemimpin seringkali berpengaruh terhadap banyak orang dan ruang lingkup serta waktu yang lebih luas. Kesalahan dalam mengambil sebuah keputusan dalam memilih sebuah kebijakan akan berujung pada kegagalan suatu program atau bahkan kehancuran sebuah negara dan bangsa Bagaimana cara Nabi Muhammad SAW berpikir?
Sebagian besar dari kita pernah mendengar tentang kepemimpinan seorang Muhammad saw. Dalam masa 22 tahun beliau sanggup mengangkat derajat bangsa Arab dari bangsa jahiliah yang diliputi kebodohan dan keterbelakangan menjadi bangsa terkemuka dan berhasil memimpin banyak bangsa di dunia. Orang-orang yang berada di bawah kepemimpinannya merasakan kelembutan, kasih sayang dan penghormatan dari seorang pemimpin bernama Muhammad.
Cara berpikir Muhammad saw yang lurus terlahir dari cara pandangnya yang juga lurus terhadap hidup dan kehidupan ini. Cara berpikir yang lurus tadi menghasilkan sebuah keputusan yang tepat sekaligus dapat diterima semua pihak. Inilah cara berpikir Muhammad saw tersebut :
1. Beliau menomorsatukan fungsi sebagai landasan dalam memilih orang atau sesuatu, bukan penampilan atau faktor-faktor luar lainnya
Keempat sahabat yang dikenal sangat dekat dengan Beliau, yakni Abu Bakar Assidiq, Umar ibnu Khattab, Ustman ibnu Affan dan Ali ibnu Abi Tholib adalah gambaran jelas kemampuan Muhammad saw dalam melihat fungsi. Keempat sahabat tersebut memiliki fungsi sendiri-sendiri dalam era kepemimpinan Muhammad saw, yaitu :
- Abu Bakar Assidiq yang bersifat percaya sepenuhnya kepada Muhammad saw, adalah sahabat utama. Ini bermakna kepercayaan dari orang lain adalah modal utama seorangpemimpin.
- Umar ibnu Khattab bersifat kuat, berani dan tidak kenal takut dalam menegakkan kebenaran. Ini bermakna kekuasaan akan efektif apabila ditunjang oleh semangat pembelaan terhadap kebenaran dengan penuh keberanian dan ditunjang kekuatan yang memadai.
- Ustman ibnu Affan adalah seorang pedagang kaya raya yang rela menafkahkan seluruh harta kekayaannya untuk perjuangan Muhammad saw. Faktor ketiga yang tidak kalah penting adalah pendanaan. Sebuah kepemimpinan akan lebih lancar apabila ditunjang kondisi ekonomi yang baik dan keuangan yang lancar. Dan juga dibutuhkan pengorbanan yang tulus dari pemimpinnya demi kepentingan orang banyak.
- Ali ibnu Abi Thalib adalah seorang pemuda yang berani dan tegas, penuh ide kreatif, rela berkorban dan lebih suka bekerja dari pada bicara. Kepemimpinan akan menjadi semakin kuat karena ada regenerasi. Tidak ada pemimpin yang berkuasa selamanya, dia perlu menyiapkan penerus agar rencana-rencana yang belum terlaksana bisa dilanjutkan oleh generasi berikutnya.
2. Beliau mengutamakan segi kemanfaatan daripada kesia-siaan
Tidak ada perkataan, perbuatan bahkan diamnya seorang Muhammad yang menjadi sia-sia dan tidak bermakna. Pilihan terhadap kurma, madu, susu kambing dan air putih sebagai makanan yang bermanfaat untuk tubuh adalah salah satu contohnya. Bagaimana sukanya Muhammad terhadap orang yang bekerja keras dan memberikan manfaat terhadap orang banyak dan kebencian beliau terhadap orang yang menyusahkan dan merugikan orang lain adalah contoh yang lain.
3. Beliau mendahulukan yang lebih mendesak daripada yang bisa ditunda
Ketika ada yang bertanya kepadanya, mana yang harus dipilih apakah menyelamatkan seorang anak yang sedang menghadapi bahaya atau meneruskan shalat, maka beliau menyuruh untuk membatalkan shalat dan menyelamatkan anak yang sedang menghadapi bahaya.
4. Beliau lebih mementingkan orang lain daripada dirinya sendiri
Ketika datang wahyu untuk melakukan hijrah dari kota Makkah ke Madinah, Muhammad Saw baru berangkat ke Madinah setelah semua kaum Muslimin Makkah berangkat terlebih dulu. Padahal saat itu beliau terancam akan dibunuh, namun tetap mengutamakan keselamatan kaumnya yang lebih lemah. Ketika etnik Yahudi yang berada di dalam kekuasaan kaum Muslimin meminta perlindungan kepadanya dari gangguan orang Islam di Madinah, beliau sampai mengeluarkan pernyataan : Bahwa barang siapa yang mengganggu dan menyakiti orang-orang Yahudi yang meminta perlindungan kepadanya, maka sama dengan menyatakan perang kepada Allah dan Rasulnya. Padahal tindakan demikian bisa menjatuhkan kredibilitas Beliau di mata kelompok-kelompok etnik Arab yang sudah lama memusuhi etnik Yahudi.
5. Beliau memilih jalan yang tersukar untuk dirinya dan termudah untuk umatnya
Apabila ada orang yang lebih memilih mempersulit diri sendiri dari pada mempersulit orang lain, maka dia adalah para Nabi dan Rasul. Begitu pun dengan Muhammad saw. Ketika orang lain disuruh mencari jalan yang termudah dalam beragama, maka Beliau memilih untuk mengurangi tidur, makan dan shalat sampai bengkak kakinya.
Ketika dia menyampaikan perintah Allah Swt kepada umat untuk mengeluarkan zakat hartanya hanya sebesar 2,5 bagian saja dari harta mereka, dia bahkan menyerahkan seluruh hartanya untuk perjuangan dan tidak menyisakan untuknya dan keluarganya, kecuali rumah yang menempel di samping mesjid, satu dua potong pakaian dan beberapa butir kurma atau sepotong roti kering untuk sarapan. Sampai-sampai tidurnya hanya di atas pelepah korma. Seperti pernah dia bertanya kepada Aisyah ra. Istrinya apakah hari itu ada sepotong roti kering atau sebiji korma untuk dimakan. Ketika istrinya berkata bahwa tidak ada semua itu, maka Muhammad Saw mengambil batu dan mengganjalkannya ke perut untuk menahan lapar.
6. Beliau lebih mendahulukan tujuan akhirat daripada maksud duniawi
Para Nabi dan Rasul adalah orang-orang terpilih sekaligus contoh teladan bagi kita. Muhammad Saw menunjukkan bahwa jalan akhirat itu lebih utama daripada kenikmatan dunia dengan seluruh isinya ini. Karena pandangannya yang selalu melihat akhirat sebagai tujuan, maka tidak ada yang sanggup menggoyahkan keyakinannya untuk menegakkan kebenaran. “Seandainya kalian letakkan matahari di tangan kananku dan bulan di tangan kiriku, maka aku tidak akan berhenti dalam menyampaikan risalah ini.” Demikian Muhammad Saw berkata kepada para pemimpin Quraisy yang mencoba menyuap Muhammad Saw dengan harta benda, menjanjikan kedudukan tertinggi di kalangan suku-suku Arab dan juga menyediakan wanita-wanita cantik asalkan Muhammad Saw mau menghentikan dakwahnya di kalanganmereka.













DAFTAR PUSTAKA
Rifqi Idrus Al Hamid, Selasa, 03 Maret 2009, https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEisLy7x0czFZN2ReTCmkurCFoVsiR5i6VzXogDYjJh4D7XJhKA-NaKw5eA2X5U4_hMRWPnGhtSzUN_AABKYVII5lZw2c_njSk_c078NMwiaE1F24x_b2u0qPp5-5K-XbsLl_E7sLq_34-Ce/s1600-h/Milad+Muhammad+SAW.jpg
Wawan Darmansyah, http://umum.kompasiana.com/2009/10/05/teladan-kepemimpinan-rasulullah/
Anonim, http://eei.fe.umy.ac.id/index.php?option=page&id=108&item=278
Prof. Laode Kamaluddin, Ph.D, Rahasia Bisnis Rasulullah, http://anasmapalasta.wordpress.com/2009/12/26/rahasia-bisnis-rasulullah/
Abied, Riwayat Hidup Lengkap Nabi Muhammad Saw. http://meetabied.wordpress.com/2009/12/23/riwayat-hidup-lengkap-nabi-muhammad-saw/

MODEL PEMBELAJARAN KOOPERATIF TIPE STAD

A. Tinjauan Model Pembelajaran Koperatif
Pemebelajaran kooperatif (cooperative learning ) adalah pembelajaran yang berfokus pada penggunaan kelompok kecil siswa untuk bekerja sama dalam memaksimalkan kondisi belajar untuk mencapai tujuan belajar. Keuntungan jangka panjang yang dapat dipetik dari pembelajaran ini menurut Nurhadi ( 2004:116 ) adalah :
a. Meningkatkan kepekaan dan kesetiakawanan sosial
b. Memungkinkan para siswa saling belajar mengenai sikap, keterampilan, informasi, prilaku sosial dan pandangan- pandangan.
c. Memudahkan siswa melakukan penyesuaian sosial dan komitmen.
d. Memungkinkan kemungkinan terbentuknya nilai-nilai sosial dan komitmen
e. Menghilangkan sifat mementingkan diri sendiri atau egois.
f. Membangun persahabatan yang dapat berlanjut hingga dewasa
g. Berbagai keterampilan sosial yang diperlukan untuk memelihara hubungan saling membutuhkan dapat diajarkan dan dipraktekkan
h. Meningkatkan saling percaya terhadap sesama manusia
i. Meningkatkan kemampuan memandang masalah dan situasi dari berbagai perspektif
j. Meningkatkan kesediaan menggunakan ide orang lain yang dirasa lebih baik
k. Meningkatkan kegemaran berteman tanpa memandang, jenis kelamin, normal atau cacat, etnis, kelas sosial, agama, dan orientasi tugas.
Landasan pemikiran dalam dunia pendidikan paradigma lama mengenai proses belajar mengajar teori tabularasa yang mengatakan bahwa, pikiran seoran anak bagaikan kertas kosong yang putih bersih dan siap menunggu coretan-coretan gurunya. Dengan kata lain otak seorang anak ibarat botol kosong yang siap diisi dengan segala ilmu pengetahuan dan kebijaksanaan dari guru. Berdasarkan asumsi ini dan asumsi yang sejenisnya banyak guru melaksankan kegiatan kegiatan belajar mengajar sebagai berikut:
a. Memindahkan pengetahuan dari guru ke Siswa
b. Mengisi botol dengan pengetahuan
c. Mengotak-ngotakkan siswa
d. Memacu siswa dalam kompetisi bagaikan ayam aduan
Tuntutan dalam dunia pendidikan sudah banyak berubah. Kita tidak bisa lagi mempertahankan paradigma tersebut, teori, penelitian, dan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar berdasarkan beberapa pokok pemikiran sebagai berikut:
a. Pengetahuan ditemukan, dibentuk, dan dikembangkan oleh siswa.
b. Siswa membangun pengetahuan secara aktif.
c. Pengajar perlu mengembangkan kompetensi dan kemampuan siswa
d. Pendidikan adalah interaksi pribadi antara para siswa dan interaksi antara guru dan siswa, Anita Lie ( 2004).

B. Student Teams Achievement Division ( STAD )
Metode merupakan sustu cara yang digunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan . Dalam kegiatan belajar mengajar metode sangat diperlukan oleh guru, dengan penggunaan yang bervariasi sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Menguasai metode mengajar merupakan keniscayaan, sebab seorang guru tidak dapat mengajar dengan baik apabila tidak menguasai metode secara tepat. Syaiful Bahri dan Winarno Surakhmad (1991) mengemukakan lima macam faktor yang mempengaruhi penggunaan metode mengajar, yakni: a). Tujuan dengan berbagai jenis dan fungsinya. b). Anak didik dengan berbagai tingkat kematangannya. c). Situasi berlainan keadaannya. d). Fasilitas bervariasi secara kualitas dan kuantitasnya. e). Kepribadian dan kompetensi guru yang berbeda-beda.
Metode STAD dikembangkan oleh Robert Slavin dkk (1995). Metode ini dipandang paling sederhana dan peling langsung dari pendekatan pembelajaran kooperatif. Para guru menggunakan metode STAD untuk mengajarkan informasi baru kepada siswa setiap minggu, baik melalui penyajian verbal maupun tertulis. Para siswa didalam kelas dibagi menjadi beberapa kelompok atau tim, masing-masing terdiri dari empat atau lima orang tiap kelompok atau tim, tiap tim memiliki anggota yang heterogen, baik jenis kelamin, ras, etnik maupun kemampuan ( tinggi, sedang, rendah ). Tiap anggota tim menggunakan lembar kerja akademik, dan kemudian saling membantu untuk menguasai bahan ajar melalui tanya jawab atau diskusi antar sesama anggota tim. Secara individual atau tim tiap minggu atau dua minggu guru mengevaluasi untuk mengetahui penguasaan mereka terhadap bahan pelajaran yang telah dipelajari. Tiap siswa atau tiap tim diberi skor atas penguasaannya terhadap bahan ajar, kepada siswa atau tim yang meraih prstasi tinggi akan diberi penghargaan. Nurhadi (2004 : 116-117 ).
Pola pelaksanaan model pembelajaran kooperatif STAD, pada dasarnya merupakan pengembangan dari lima komponen utama tipe tersebut . Berdasarkan penelitiannya Slavin menyatakan kelima komponen utama STAD tersebut adalah:
a) presentasi kelas, b) pemebentukan kelompok, c) kuis individu d). peningkatan skore individu, e) penghargaan tim ,(Hutawarman, wawang :2004)
Dari kelima komponen tersebutdikembangkan pola pembelajaran sesuai dengan langkah-langkah berikut ini:
1. Presentasi Kelas
Guru menyampaikan tujuan pembelajaran, Guru memotivasi siswa dengan memberikan pertanyaan tentang peristiwa /kejadian sehari-hari yang terkait dengan materi /bahan ajar, Guru menyajikan materi secara singkat dalam upaya mengantarkan siswa membangun pengetahuannya sendiri
2. Pembentukan Kelompok Kerja.
Guru membentuk kelompok kerja dengan jumlah 4 -5 siswa secara heterogen berdasarkan kemampuan sehingga (tinggi,sedang, dan rendah ), gender, suku dan agama. Kelompok yang sudah terbentuk ini dipertahankan untuk beberapa kali pertemuan. Setelah 5 atau 6 minggu penerapan STAD, kelompok-kelompok siswa diatur ulang menjadi kelompok baru.( Nur, Muhammad : 2000).
Model kelompok kerja, guru dapat mengaturnya sendiri sesuai dengan jumlah siswa dalam kelas dengan tetap memperhatikan aturan dari poin pertama
Gambar 2.1 Model Kelompok Pada Pembelajaran Kooperatif Tipe STAD




Kel I Kel II


Kel III Kel IV


Sumber : Bahan PLPG 2008
3. Kerja kelompok
Guru membagikan LKS kepada masing-masing kelompok dan setiap anggota kelompok bekerja dalam kelompok kerjanya. Menurut Muhammad Nur (2000) setiap anggota kelompok berkewjiban membantu anggota yang lain untuk menguasai secara tuntas materi/ permasalahan dalam LKS tersebut. Guru menganjurkan siswa pada tiap- tiap kelompok bekerja dalam duaanatau tigaan. Guru perlu memberi penekanan kepada siswa bahwa mereka tidak boleh mengakhiri kegiatan belajar mengajar sebelum seluruh anggota tim menguasai materi 100 %
4. Validasi dan scaffolding
Setiap anggta kelompok mengecek jawaban mereka melalui kunci jawaban yang telah disediakan dalam LKS. Menurut Wawang Hutawarman (2004), untuk langkah keempat ini perlu dibuat fase tersendiriyang disebut fase tersendiri yang disebut fase “Validasi dan Scaffolding”. Pada fase ini maing-masing kelompok kelompok memprestasikan hasil kerja kelompoknya yang masing-masing kelompok mengajukan tanggapannya, sedangkan fungsi guru saat ituadalah memberikan bantuan dan imbingan agar validasi dapat menghasilkan kesimpulan yang benar. Guru juga perlu memberikan pujian kepada kelompok yang bekerja dengan bagus.
5. Kuis Individu.
Semua anggota kelompok kembali ketampat semula untuk melaksnakan kuis individu. Siswa tidak diperkenankan lagi untuk bekerja sama dengan anggota tim lainnya. Mereka harus menunjukkan bahwa mereka belajar sebagai individu.
6. Skor individu dan skor kelompok
Siswa diminta saling menukar jawabanny, atau mengumpul pekerjaan itu untuk diperiksa kemudian dibuat skor individu dan skor tim. Skor tim pada STAD didasarkan pada peningkatan skor anggota tim dibsndingkan dengan skor yang lalu mereka sendiri.
7. Penghargaan kelompok
Memberi pengakuan prestasi untuk tim, dengan memberikan penghargaan untuk tim yang mencapai peningkatan rata-rata 20 atau lebih.
Berdasarkan uraian tersebut, dapat disimpulkan pola pelaksanaan model pembelajaran tipe STAD yakni :







Sumber :Bahan PLPG, 2008
C. Belajar dan Hasil Belajar
Pengertian belajar menurut para ahli dibidang pendidikan diartikan sebagai sebuah proses perubahan tingkah laku pada diri individu karena adanya proses interaksi antara individu dengan lingkungannya. Menurut Gagne dalam Martinis (2005: 107) belajar merupakan kegiatan yang kompleks, dimana setelah belajar tidak hanya memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai akan tetapi siswa harus mampu beradaptasi dengan lingkungan dan mengembangkan pemikirannya, karena belajar merupakan proses kongnetif. Lingkungan yang dimaksudkan adalah lingkungan rumah tangga, sekolah, dan lingkungan secara umum yang banyak mempengaruhi sikap dan prilaku masing-masing individu, seperti pola piker, bertindak, berbicara, sikap, gaya bahasa, dan watak.
Sedangkan Lyle E. Bourne dalam Mustaqim ( 2004) mengatakan “ Belajar adalah perubahan tingkah laku yang relative tetap yang diakibatkan oleh pengalaman dan latihan”. Pembelajaran dapat diartikan sebagai upaya yang sistimatik dan dosengaja oleh pendidik untuk menciptakan kondisi agar peserta didik melakukan kegiatan belajar. Dalam kegiatan ini terjadi interaksi edukatif antara dua pihak, yaitu peserta didik yang melakukan kegiatan belajar dengan pendidik dalam proses belajar mengajar.Sujana (2005)
Menurut Thursan Hakim ( 2002 ) Belajar adalah suatu prosese perubahan di dalam kepribadian manusia, dan perubahan tersebut ditampakkan dalam bentuk kualitas dan kuantitas tingkah laku sepert, kecakapan, pengetahuan, sikap, keboasaan, pemahaman, keterampilan, daya pikir, dan kemampuan lainnya.
Dari beberapa definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa belajar pada hakekatnya adalah perubahan yang terjadi pada diri sesorang setelah melaksanakan aktivitas pembelajaran.
Karena belajar bukanlah suatu tujuan tetapi sustu proses maka guru harus memiliki strategi agar siswa dapat belajar secara efektif dan efisien, sehingga tujuan yang diharapkan dapat tercapai. Selain itu perlu adanya upaya guru untuk merubah perannya dari pembelajaran yang berfokus pada guru kearah pembelajaran yang berfokus pada siswa.
Didalam interaksi belajar mengajar , guru memegang kendali utama untuk keberhasilan tercapainya tujuan. Oleh sebab itu guru harus memiliki keterampilan mengajar, mengelola tahapan pembelajaran, memanfaatkan metode, menggunakan media dan mengalokasikan waktu.
Belajar merupakan proses aktivitas yang memiliki keterukuran secara jelas. Ukuran keberhasilan belajar dalam pengertian yang operasional adalah penguasaan suatu bahan ajar yang dinyatakan dalam tujuan pembelajaran khusus dan memiliki kontribusi bagi tujuan yang ada diatasnya.. Keberhasilan atau kegagalan dalam proses belajar mengajar merupakan sebuah ukuran atas proses pembelajaran. Apabila merujuk kepada rumusan operasional keberhasilan belajar, maka belajara dikatakan berhasil apabila :
a. Daya serap terhadap bahan pengajaran yang diajarkan mencapai prestasi tinggi, baik secara individu maupun kelompok.
b. Perilaku yang digariskan dalam tujuan khusus pembelajaran telah dicapai oleh siswa baik individual maupun kelompok.
c. Terjadinya pemahaman materi secara sekuensial mengantarkan materi tahap berikutnya.
Ketiga ciri keberhasilan belajar diatas, bukanlah semata-mata keberhasilan dari segi kongnetif, tetapi harus memuat aspek-aspek lain seperti aspek afektif dan psikomotorik. Pengevaluasian salah satu aspek saja dapat menyebabkan pengajaran kurang memiliki makna yang bersifat komprehensip.
Untuk mengukur dan mengevaluasi keberhasilan belajar dapat dilakukan melalui tes prestasi belajar. Berdasarkan tujuan dan ruang lingkupnya tes prestasi belajar dapat digolongkan pada beberapa jenis penilaian yatitu :
a. Tes Formatif.
Tes formatif digunakan untuk mengukur satu atau beberapa pokok bahasan tertentu dan bertujuan untuk memperoleh gambaran terhadap daya serap siswa terhadap pokok bahasan tersebut. Hasil tes dapat digunakan untuk memperbaiki proses belajara mengajar pada bahan pelajaran tertentu.
b. Tes Sub Sumatif.
Tes sub sumatif meliputi sejumlah bahan pengajaran tertentu yang telah diajarkan dalam waktu tertentu. Tujuannya adalah untuk memperoleh gambaran daya serap siswa agar mrningkatkan prestasi belajar siswa. Hasil tes sub sumatif dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki proses belajar mengajar dan diperhitungkan dalam menentukan nilai raport.
c. Tes sumatif.
Tes sumatif digunakan untuk mengukur daya serap siswa terhadap bahan pokok bahasan yang telah diajarkan selama satu semester. Tujuannya untuk menetapkan tingkat atau taraf keberhasilan belajar siswa dalam satu periode tertentu. Hasil tes sumatif dimanfaatkan untuk kenaikan kelas, menyusun peringkat, atau sebagai ukuran mutu sekolah.
Tingkat keberhasilan proses belajar mengajar dapat dimanfaatkan berbagai upaya dan salah satunya adalah berhubungan dengan perbaikan proses belajar mengajar apala terdapat indikasi kegagalan belajar baik sebagian maupun keseluruhan dari suatu pokok bahasan tertentu.
Perbaikan dapat dilakukan jika terdapat bukti-bukti otentik adanya kegagalan dalam belajar yatitu apabila 80 % atau lebih dari jumlah siswa yang mengikuti proses belajar mengajar mencapai taraf keberhasilan kurang (dibawah Kreteria ketuntasan minimal) maka hendaknya proses belajar mengajar berikutnya bersifat perbaikan (remedial)

KELOMPOK KERJA GURU SEBAGAI SARANA PENGEMBANGAN PROFESIONALISME GURU

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. Kelompok Kerja Guru ( KKG).
1. Pengertian KKG
Kelompok Kerja Guru (KKG) merupakan suatu wadah dalam pembinaan kemampuan profesional guru, pelatihan dan tukar menukar informasi dalam satu mata pelajaran tertentu sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan menurut Julia KKG merupakan wadah dalam pembinaan profesional guru yang dapat dimanfaatkan untuk berkomunikasi, bertukar pikiran dan berbagi pengalaman, melaksanakan berbagai demonstrasi, atraksi dan simulasi dalam pembelajaran .
Sementara itu Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Kalimantan Timur (LPMP) memberikan beberapa definisi tentang Kelompok Kerja Guru yaitu:
a. KKG adalah Suatu forum atau wadah profesional guru (kelas/mata pelajaran) yang berada pada suatu wilayah Kabupaten/ Kota/ Kecamatan/ sanggar/ gugus sekolah, yang prinsip kerjanya adalah cerminan kegiatan dari, oleh dan untuk guru dari semua sekolah.
b. KKG adalah Suatu organisasi nonstruktural yang bersifat mandiri, berasaskan kekeluargaan, dan tidak mempunyai hubungan hirarkis dengan lembaga lain. Kelompok Kerja Guru (KKG) adalah forum/ wadah kegiatan profesional guru terutama yang bertanggungjawab untuk mengelola kegiatan belajar mengajar di kelas (sebagai guru kelas).
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa Kelompok Kerja Guru adalah sebuah forum/ organisasi atau perkumpulan guru-guru sekolah dasar yang mempunyai kegiatan khusus memberikan informasi–informasi di bidang pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas pribadi guru dalam proses belajar mengajar.
Sejak tahun sembilan puluhan arus informasi diberbagai bidang mengalir dengan deras. Sejak jaman ini peningkatan di bidang komunikasi dan informasi semakin canggih. Tidak salah kiranya isu tentang “globalisasi” mulai merambah ke setiap penjuru dunia.
Tuntutan pembangunan dan peningkatan sumber daya manusia pada konteks ini merupakan sesuatu yang perlu mendapat perhatian. Peningkatan ilmu pengetahaun dan teknologi menjadi sebuah tantangan besar bagi dunia pendidikan. Oleh karenanya setiap sekolah mestinya tanggap dengan perubahan yang serba cepat dalam setiap bidang kehidupan. Tak terlepas dari itu perkembangan informasi pendidikan secara global menuntut guru-guru untuk dapat berpikir secara global serta kemampuannya yang secara terus menerus harus ditingkatkan. .
Guru sebagai pionir berhasilnya pendidikan, melihat perkembangan zaman yang serba cepat perlu ditingkatkan kualitasnya sehingga dia mampu mensejajarkan pengetahuannya dengan tuntutan zaman. Dengan pengetahuan yang tetap up to date tersebut guru tetap dapat memberikan informasi-informasi mutakhir dalam proses belajar mengajar terhadap murid-muridnya.
Kondisi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus menerus mengalir dengan sendirinya menjadi sebuah perhatian serius bagi pemerintah agar guru juga diberikan pembinaan profesional secara terus menerus, sehingga guru tidak ketinggalan ilmu pengetahuan. Sebagaimana diungkapkan oleh Anwar Yasin :
”Kita menyadari bahwa tuntutan pembangunan akan sumber daya manusia (SDM) yang bermutu menuntut juga kemampuan profesional guru yang semakin tinggi. Oleh karena itu, perlu ada sistem pembinaan yang menjamin adanya dukungan profesional bagi guru dalam melaksanakan tugas mengajarnya sehari-hari sehingga mereka senantiasa dapat meningkatkan mutu KBM. Sistem pembinaan profesional yang dimaksud adalah tidak lain dari pada mekanisme bagaimana membantu guru meningkatkan mutu kemampuan profesionalnya terutama dalam mengajar dan membelajarkan murid, atau dengan kata lain, dalam meningkatkan mutu proses/kegiatan belajar-mengajar (KBM) sehingga mutu hasil belajar muridpun meningkat”.
Mencermati berbagai kemajuan itulah pemerintah membentuk beberapa organisasi penjamin mutu pendidikan dan lembaga-lembaga pembinaan profesional guru melalui Proyek PEQIP (Primary Education Quality Improvment Project) atau yang disebut dengan Proyek Peningkatan Mutu Pendidikan Sekolah Dasar. Beberapa wadah profesional pendidikan di Sekolah Dasar yang dibentuk melalui PEQIP tersebut adalah: a) Kelompok Kerja Guru (KKG). Kelompok kerja Guru yang beranggotakan semua guru di dalam gugus yang bersangkutan. KKG ini adalah wadah pembinaan profesional bagi para guru dalam meningkatkan kemampuan profesional guru khususnya dalam melaksanakan dan mengelola pembelajaran di Sekolah Dasar. Secara operasional Kelompok Kerja Guru dapat dibagi lebih lanjut menjadi kelompok yang lebih kecil berdasarkan jenjang kelas atau permata pelajaran. b). Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS). Kelompok Kerja Kepala Sekolah yang anggotanya terdiri dari semua kepala sekolah pada gugus yang bersangkutan dimaksudkan sebagai wadah pembinaan profesional bagi kepala sekolah dalam upaya peningkatan kemampuan kepala sekolah yang terkait teknik edukatif maupun manajemen sekolah, c) Pusat Kegiatan Guru (PKG). Pusat Kegiatan Guru adalah sebagai tempat diselenggarakannya Kegiatan Kelompok Kerja Guru yang juga merupakan bengkel dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran. Pada dasarnya kegiatan kelompok kerja guru yang dilaksanakan pada setiap gugus pada dasarnya sesuai dengan program kerja yang telah disusun.
Kelompok-kelompok di atas diberlakukan melalui SK Dirjen Dikdasmen No. 070/ C/ Kep/ 1/93 tanggal 7 april 1993.
2. Tujuan Kelompok Kerja Guru (KKG)
KKG sebagai kelompok kerja seluruh guru dalam satu gugus, pada tahap pelaksanaannya dapat dibagi ke dalam kelompok kerja guru yang lebih kecil, yaitu kelompok kerja guru berdasarkan jenjang kelas, dan kelompok kerja guru berdasarkan atas mata pelajaran yang bertujuan untuk; (1). memfasilitasi kegiatan yang dilakukan di pusat kegiatan guru berdasarkan masalah dan kesulitan yang dihadapi guru, (2). memberikan bantuan profesional kepada para guru kelas dan mata pelajaran di sekolah, (3). meningkatkan pemahaman, keilmuan, keterampilan serta pengembangan sikap profesional berdasarkan kekeluargaan dan saling mengisi (sharing), (4). meningkatkan pengelolaan proses pembelajaran yang aktif, kreatif, dan menyenangkan (Pakem) .
Melalui KKG dapat dikembangkan beberapa kemampuan dan keterampilan mengajar, seperti yang diungkapkan Turney, bahwa keterampilan mengajar guru sangat mempengaruhi terhadap kualitas pembelajaran di antaranya; keterampilan bertanya, keterampilan memberi penguatan, keterampilan mengadakan variasi, keterampilan menjelaskan, keterampilan membuka dan menutup pelajaran, keterampilan memimpin diskusi kelompok kecil dan perorangan.
3. Manfaat Kelompok Kerja Guru ( KKG)
Secara umum kegiatan KKG dapat memberikan manfaat sebagai berikut:
a. Sebagai tempat pembahasan dan pemecahan masalah bagi para guru yang mengalami kesulitan dalam kegiatan pembelajaran.
Masalah-masalah yang dihadapi oleh guru dalam proses pembelajaran di kelas tertentu beragam bentuk dan modelnya. Penanganan terhadap setiap persoalanpun untuk mencari jalan keluar jelas akan berbeda dengan persoalan lainnya. Dapat dipahami bahwa semua guru belum tentu berpengalaman seperti layaknya guru-guru senior yang mungkin saja memiliki lebih banyak teknik dan cara-cara dalam mengatasi persoalan terlebih-lebih persoalan belajar mengajar. Untuk itulah guru-guru baru atau guru lain yang memiliki persoalan yang menurutnya sulit dapat dipecahkan melalui KKG dengan cara berdiskusi dan berbagi pengalaman dengan guru lainnya.
b. Sebagai wadah kegiatan para guru yang tergabung dalam satu gugus yang ingin meningkatkan profesionalnya secara bersama-sama. Peningkatan profesional guru memang suatu keharusan, dan sekolah pada dasarnya mempunyai kewajiban dalam hal itu. Akan tetapi melalui KKG kewajiban sekolah dalam peningkatan kualitas guru dapat diwujudkan. Jadi sekolah tidak terlalu repot mengadakan berbagai macam pelatihan, cukup dengan mengutus gurunya mengikuti program KKG.
c. Sebagai tempat penyebaran informasi tentang pembaharuan pendidikan khususnya yang berkaitan dengan usaha peningkatan hasil belajar. Penigkatan hasil pembelajaran melalui pembaharuan pendidikan dapat diwujudkan melalui KKG. Caranya adalah menyerap informasi sebanyak-banyaknya tentang format-format dan strategi pembaharuan pendidikan yang kemudian dapat diaplikasikan atau dipraktekkan di sekolah masing-masing.
d. Sebagai pusat kegiatan praktek pembuatan alat peraga, penggunaan perpustakaan serta perolehan berbagai keterampilan mengajar maupun pengembangan administrasi kelas.
Perbedaan materi ajar mengakibatkan adanya perbedaan alat peraga yang digunakan. Guru harus jeli menggunakan setiap alat peraga yang akan digunakan dalam PBM, sebab kalau tidak alat peraga bukanlah menambah efektivitas pembelajaran akan tetapi berpeluang menjadi sumber gangguan dalam pembelajaran. Di sisi lain guru mungkin saja masih banyak yang tidak menggunakan alat peraga sebagai alat bantu belajar padalah hal itu sangat penting. Untuk itulah melalui KKG beberapa keterampilan dalam membuat alat peraga atau keterampilan lainnya dapat dipelajari. Melalui KKG banyak kreativitas yang dapat dikembangkan, seperti merancang pengajaran, merancang alat peraga, merumuskan mekanisme KBM dan membuat rumusan tata cara menindak lanjuti hasil karya guru dan siswa.
e. Memberikan kesempatan kepada guru yang kreatif dan inovatif untuk berbagi pengetahuan, wawasan, kemampuan dan keterampilan profesional kepada sesama teman sejawat.
4. Kewenangan Kelompok Kerja Guru (KKG)
Dalam pelaksanaannya kelompok kerja guru mempunyai kewenangan dalam penyusunan dan pelaksanaan berbagai kegiatan. Kewenangan kelompok kerja guru tersebut adalah:
a. Menyusun program pembelajaran
Setiap guru harus mempunyai program pembelajaran sebelum guru mulai mengajar di kelas, seorang guru harus mampu menyusun program pembelajaran sesuai dengan kebutuhan sekolah, dan sesuai dengan kondisi murid dan keadaan lingkungan setempat agar murid lebih mudah dalam memahami materi pembelajaran yang diterimanya.
Penyusunan program pembelajaran disusun secara bersama-sama oleh para guru, berdasarkan kelas dan berdasarkan mata pelajaran yang dipegang oleh guru dalam satu gugus dengan tujuan penyeragaman materi pembelajaran sehingga para guru bisa bekerja sama pada kegiatan kelompok kerja guru (KKG) dalam mengatasi berbagai persoalan yang ditemui dalam pemilihan materi dan pelaksanaan pembelajaran di kelas.
b. Mengembangkan materi dan metode pembelajaran
Dalam kegiatan kelompok kerja guru (KKG), guru diberikan wewenang atau kesempatan dalam mengembangkan materi dan metode pembelajaran sesuai dengan kondisi murid. Dalam pemilihan materi dan metode pembelajaran, guru tidak harus terikat pada kurikulum yang disediakan, tapi guru boleh mengembangkan materi pelajaran dan membaginya kepada teman sejawat di SD lain melalui kegiatan kelompok kerja guru.
c. Menciptakan terobosan baru dalam pembelajaran
Guru yang profesional harus mampu menciptakan dan mempunyai prakarsa untuk menemukan terobosan baru dalam pembelajaran sehingga pembelajaran menjadi menarik bagi murid. Dalam kegiatan kelompok kerja guru inilah guru bersama-sama memikirkan terobosan baru tersebut.
c. Membimbing siswa dalam peningkatan prestasi
Dalam kegiatan kelompok kerja guru (KKG) dibahas juga masalah peningkatan prestasi siswa, misalnya, bagaimana seorang guru membimbing siswa yang lemah daya serapnya untuk meningkatkan prestasi belajar.
e. Memecahkan masalah yang dihadapi di sekolah masing-masing.
Jika seorang guru tidak berhasil memecahkan masalah yang ditemui di sekolahnya, guru boleh membawa masalah tersebut pada kegiatan kelompok kerja guru untuk dicari solusinya secara bersama dengan guru lainnya yang mengikuti kegiatan tersebut
5. Unsur-unsur Kelompok Kerja Guru (KKG)
Dalam melaksanakan kegiatannya KKG memerlukan unsur-unsur sebagai berikut:
a. Para guru
Kegiatan kelompok kerja guru tidak akan terlaksana jika tidak ada guru yang turut serta di dalamnya, guru merupakan sasaran utama dari kegiatan kelompok kerja guru karena kelompok kerja guru merupakan bengkel bagi guru-guru untuk memperbaiki segala sesuatu yang berkaitan dengan materi pembelajaran dan pengelolaan kelas. Tugas dari para guru adalah: 1) Menyusun program kelompok kerja guru di kelas bersama tutor dan dan pemandu, 2) Mengikuti dan berperan aktif dalam kegiatan kelompok kerja guru, 3) Menerima pembaharuan pada kelompok kerja guru dan menerapkan, 4) Mengimplementasikan hasil kelompok kerja guru di sekolah, 5) Mengadministrasikan kegiatan kelompok kerja guru
b. Kepala sekolah (Kepala SD Imbas)
Kepala sekolah adalah sebagai pemantau kegiatan kelompok kerja guru yang sedang dan akan dilaksanakan. Kepala sekolah bertanggung jawab melaporkan hambatan yang ditemukannya kepada pengawas guna untuk menentukan pembinaan selanjutnya.
Kepala sekolah dapat melakukan pemantauan ke kelas kelompok kerja guru yang sedang berlangsung. Hasil pemantauan tersebut dapat digunakan sebagai bahan untuk perbaikan atau masukan untuk KKG dan KKKS. Hasil pemecahannya dapat diterapkan untuk memperbaiki kegiatan pembelajaran di sekolah/ kelas. Kepala sekolah sebagai pemantau sebaiknya dapat menentukan: apa yang sebaiknya langsung diperbaiki di kelas; apa perlu dibahas dalam pertemuan staf; apa yang perlu disampaikan kepada pengawas. Secara khusus tugas kepala sekolah dalam membina KKG adalah: 1) Menyusun program bersama ketua gugus, 2). Melengkapi data untuk kepentingan gugus, 3) Memotivasi dan mendampingi kegiatan kelompok kerja guru, 4). Membina dan melaksanakan pembaharuan, 5). Mensupervisi penerapan hasil kelompok kerja guru di kelas, 6). Menandatangani buku pengantar kelompok kerja guru, 7). Menindaklanjuti hasil temuan tutor.
c. Ketua gugus (Kepala SD Inti)
Ketua gugus adalah kepala SD Inti yang juga sekaligus sebagai ketua Kelompok kerja guru (KKG). Ketua gugus bertugas: 1). Menyusun program gugus bersama kepala SD Imbas, 2). Menyampaikan informasi/ pembaharuan kepada kepala SD Imbas, 3). Melengkapi dan mengkoordinir data barang-barang gugus, 4). Bersama pengurus mempersiapkan sarana dan prasarana dalam kegiatan gugus, 5). Mengadministrasikan kegiatan gugus, 6). Bersama pengurus menyusun laporan.
d. Pengawas
Pengawas dapat melakukan pemantauan ke kelas, sekolah, KKG, KKKS, dan PKG atau ke lembaga lain sesuai dengan kewenangannya. Hasil pemantauan dapat digunakan sebagai bahan pembinaan di KKG, KKKS atau keperluan lain yang akhirnya untuk peningkatan mutu kegiatan belajar mengajar di kelas. Tugas-tugasnya adalah: 1). Bersama-sama kepala sekolah dan Tutor menyusun program gugus, 2). Memberikan pembinaan teknis dan administrasi, 3). Mengiventarisir masalah yang tidak tuntas di KKKS kemudian dibawa ke KKPS untuk ditindak lanjuti, 4). Membina tutor dan pemandu dalam melaksanakan kegiatannya, 5). Melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan gugus, 6). Membuat laporan.
e. Tutor
Tutor bertugas dan bertanggung jawab membimbing guru-guru kelas atau guru mata pelajaran dalam meningkatkan mutu kegiatan pembelajaran terutama mata pelajaran pokok, tutor dipilih dari guru pemandu yang berprestasi baik. Tugas-tugasnya adalah: 1). Bersama kepala sekolah menyusun program kelompok kerja guru, 2). Program tutorial, 3). Membimbing kegiatan kelompok kerja guru untuk di gugus, 4). Melaksanakan kegiatan tutorial sesuai dengan jadwal, 5). Pemedomani panduan tutorial, 6). Menindaklanjuti temuan Tutorial di kelompok kerja guru, 7). Membimbing dan mempersiapkan siswa dalam meningkatkan prestasi, 8). Menyusun dan menyampaikan laporan
f. Guru Pemandu
Guru yang bertugas dan bertanggung jawab untuk membantu guru-guru lain dalam mengatasi masalah pembelajaran. Guru pemandu diambil dari guru yang berprestasi dan guru yang telah mengikuti pelatihan sebelumnya. Tugas-tugasnya adalah: 1). Bersama tutor menyusun program kelompok kerja guru, 2). Memandu guru mengembangkan materi, metode dan melaksanakan evaluasi pada pelaksanaan kelompok kerja guru, 3) Menciptakan terobosan sebagai bahan diskusi kelompok kerja guru, 4) Berperan sebagai model dalam pembaharuan pengajaran/ simulasi, 5). Membimbing/ mempersiapkan siswa dalam peningkatan prestasi


6. Efektivitas Kelompok Kerja Guru.
Organisasi dinyatakan efektif apabila tujuan anggota organisasi dan tujuan organisasi tercapai sesuai atau diatas target yang telah ditetapkan . Bukti bukti atau indikator organisasi bermutu dan efektif antara lain: 1). berfokus pada pelanggan, 2). berfokus pada upaya pencegahan masalah, 3) investasi pada manusia dan menganggap manusia sebagai aset organisasi yang tidak ternilai, 4) memiliki strategi untuk mencapai mutu, 5) memperlakukan keluhan sebagai umpan balik untuk memperbaiki diri, 6) memiliki kebijakan dalam perencanaan mutu, 7) mengupayakan proses perbaikan terus-menerus dengan melibatkan semua pihak terkait, 8) membentuk fasilitator bermutu (mau dan mampu memimpin proses perbaikan), 9) mendorong orang untuk berinovasi dan berkreasi, 10) memperjelas peranan dan tanggung jawab setiap orang, 11) memiliki strategi evaluasi yang objektif dan jelas, 12) memiliki rencana jangka panjang, 13) memiliki visi dan misi, 14) memandang mutu sebagai bagian dari kebudayaan, 15) terbuka dan bertanggung jawab
Berdasarkan uraian tersebut maka KKG merupakan organisasi yang efektif dalam melaksanakan pembinaan profesional bagi guru-guru dalam melaksanakan tugas mengajar atau pembelajaran sehari-hari sehingga mereka senantiasa dapat meningkatkan mutu KBM. Upaya ini dilaksanakan dalam wadah (sistem dan organisasi) gugus sekolah dengan memanfaatkan PKG, KKG, KKKS dan KKPS serta pembinaan dari Kantor Cabang Dinas pendidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Bidang Pendidikan Dasar/Guru pada tingkat propinsi, dan partisipasi orang tua murid, serta masyarakat
B. Evaluasi Kinerja
1. Pengertian Evaluasi Kinerja
Istilah evaluasi dapat disamakan dengan penaksiran (appraisal), pemberian angka (rating) dan penilaian (assesment), evaluasi (evaluation) adalah penilaian yang sistematik tentang manfaat atau kegunaan suatu objek, sementara itu Stufflebeam dan Shinkfield, dalam Pengembangan Sistem Penilaian mendefinisikan penilaian (assessment) merupakan suatu pernyataan berdasarkan sejumlah fakta untuk menjelaskan karakteristik seseorang atau sesuatu. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Evaluasi adalah penetuan derajat kualitas berdasarkan indikator yang ditetapkan terhadap penyelenggaraan pekerjaan. Evaluasi bertujuan agar diketahui pencapaian realisasi, kemajuan dan kendala yang dijumpai dalam rangka pencapaian misi, agar data dinilai dan dipelajari guna perbaikan pelaksanaan program dan kegiatan dimasa yang akan datang.
Dalam melakukan evaluasi di dalamnya ada kegiatan untuk menentukan nilai suatu program, sehingga ada unsur keputusan tentang nilai suatu program (value judgement), sedangkan Konsep kinerja (Performance) dapat didefinisikan sebagai sebuah pencapaian hasil atau degree of accomplishtment Rue dan Byars, dalam Keban Kinerja merupakan tanda keberhasilan suatu organisasi dan orang-orang yang ada dalam organisasi tersebut. Sementara itu Stoner dan Freeman mengemukakan, kinerja adalah kunci yang harus berfungsi secara efektif agar organisasi keseluruhan dapat hasil. Kemudian Atmosudirjo mengatakan bahwa kinerja juga dapat berarti prestasi kerja, prestasi penyelenggaraan sesuatu, Faustino memberi batasan kinerja sebagai cara mengukur kontribusi-kontribusi individu anggota organisasi kepada organisasinya, selanjutnya Peter Jenergen mendifinisikan kinerja organisasi adalah tingkat yang menunjukkan seberapa jauh pelaksanaan tugas dapat dijalankan secara aktual sehingga misi organisasi dapat tercapai.
Berdasarkan beberapa pendapat tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa kinerja adalah produk yang dihasilkan oleh seseorang/organisasi/ lembaga dalam satuan waktu yang telah ditentukan dengan kriteria tertentu atau hasil kerja dan kemajuan yang telah dicapai seseorang dalam melaksanakan tugasnya . .
Bernardin dan Russell memberikan definisi evaluasi kinerja sebagai a way of measuring the contributions of individuals to their organization atau terjemahan bebasnya; suatu cara mengukur kontribusi-kontribusi dari individu anggota organisasi kepada organisasinya . Jadi, menurut pendapat tersebut, penilaian kinerja diperlukan untuk menentukan tingkat kontribusi individu terhadap organisasi di mana individu tersebut bergabung, dengan demikian evaluasi kinerja dapat pula diartikan sebagai suatu metode dan proses penilaian dan pelaksanaan tugas seseorang/ kelompok/organisasi/ lembaga atau unit-unit kerja dalam satu perusahaan atau organisasi sesuai dengan standar kinerja atau tujuan yang ditetapkan lebih dahulu. Evaluasi kinerja merupakan proses untuk menentukan baik/ buruknya suatu organisasi dalam melaksanakan program-program atau kegiatan-kegiatan sedang atau telah mencapai maksud yang telah ditetapkan
2. Tujuan Evaluasi Kinerja
Tujuan evaluasi kinerja adalah untuk memperbaiki atau meningkatkan kinerja organisasi melalui peningkatan kinerja dari Sumber Daya Manusia (SDM) organisasi. Secara lebih spesifik, tujuan dari evaluasi kinerja sebagaimana dikemukakan Sunyoto yang dikutip oleh Mangkunegara adalah; 1). Meningkatkan Saling pengertian antara karyawan tentang persyaratan kinerja, 2). Mencatat dan mengakui hasil kerja seorang karyawan, sehingga mereka termotivasi untuk berbuat yang lebih baik, atau sekurang-kurangnya berprestasi sama dengan prestasi yang terdahulu, 3). Memberikan peluang kepada karyawan untuk mendiskusikan keinginan dan aspirasinya dan meningkatkan kepedulian terhadap karier atau pekerjaan yang di embannya sekarang, 4). Mendefinisikan atau merumuskan kembali sasaran masa depan, sehingga karyawan termotivasi untuk berprestasi sesuai dengan potensinya, 5). Memeriksa rencana pelaksanaan dan pengembangan yang sesuai dengan kebutuhan pelatihan, khusus rencana diklat, dan kemudian menyetujui rencana itu jika tidak ada hal-hal yang perlu diubah.
Sementara itu Syaiful Helmi mengemukakan Tujuan evaluasi kinerja untuk menjamin pencapaian sasaran dan tujuan perusahaan serta mengetahui posisi perusahaan dan tingkat pencapaian sasaran perusahaan, terutama untuk mengetahui bila terjadi keterlambatan atau penyimpangan supaya segera diperbaiki, sehingga sasaran atau tujuan tercapai. Hasil evaluasi kinerja individu dapat dimanfaatkan untuk banyak penggunaan diantaranya; peningkatan kinerja, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), pemberian kompensasi, program peningkatan produktivitas, program kepegawaian, dan menghindari perlakuan diskriminasi
Kegiatan penilaian kinerja sendiri dimaksudkan untuk mengukur kinerja masing-masing tenaga kerja dalam mengembangkan dan meningkatkan kualitas kerja, sehingga dapat diambil tindakan yang efektif semisal pembinaan berkelanjutan maupun tindakan koreksi atau perbaikan atas pekerjaan yang dirasa kurang sesuai dengan deskripsi pekerjaan. Penilaian kinerja terhadap tenaga kerja biasanya dilakukan oleh pihak manajemen atau pegawai yang berwenang untuk memberikan penilaian terhadap tenaga kerja yang bersangkutan dan biasanya merupakan atasan langsung secara hierarkis atau juga bisa dari pihak lain yang diberikan wewenang atau ditunjuk langsung untuk memberikan penilaian. Hasil penilaian kinerja tersebut disampaikan kepada pihak manajemen tenaga kerja untuk mendapatkan kajian dalam rangka keperluan selanjutnya, baik yang berhubungan dengan pribadi tenaga kerja yang bersangkutan maupun yang berhubungan dengan perusahaan atau organisasi.
Dalam melakukan penilaian kinerja terhadap seorang tenaga kerja, pihak yang berwenang dalam memberikan penilaian seringkali menghadapi dua alternatif pilihan yang harus diambil yaitu: pertama, dengan cara memberikan penilaian kinerja berdasarkan deskripsi pekerjaan yang telah ditetapkan sebelumnya; kedua, dengan cara menilai kinerja berdasarkan harapan-harapan pribadinya mengenai pekerjaan tersebut. Kedua alternatif diatas seringkali membingungkan pihak yang berwenang dalam memberikan penilaian karena besarnya kesenjangan yang ada diantara kedua alternatif tersebut sehingga besar kemungkinan hanya satu pilihan alternatif yang bisa dipergunakan oleh pihak yang berwenang dalam melakukan penilaian
Penentuan pilihan yang sederhana adalah menilai kinerja yang dihasilkan tenaga kerja berdasarkan deskripsi pekerjaan yang telah ditetapkan pada saat melaksanakan kegiatan analisis pekerjaan. Meskipun kenyataannya, cara ini jarang diperoleh kepastian antara pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh seorang tenaga kerja dengan deskripsi pekerjaan yang telah ditetapkan. Karena seringkali deskripsi pekerjaan yang tertulis dalam perusahaan atau organisasi kurang mencerminkan karakteristik seluruh persoalan yang ada.
Kinerja suatu sistem organisasi merupakan hubungan yang kompleks di antara tujuh kriteria berikut: 1). Efektivitas, mengerjakan sesuatu yang tepat, pada waktu yang tepat, dengan kualitas yang tepat, 2). Efisiensi, mengerjakan sesuatu yang tepat, 3). Mutu, dalam konsep yang luas meliputi keseluruhan proses dalam suatu organisasi dan karakteristik yang dikirimkan keluar organisasi. Misalnya yang berkaitan dengan kepuasan konsumen adalah apakah pelayanan sesuai dengan yang diharapkan atau dispesifikasikan konsumen. 4). Produktivitas, dalam pengertian tradisional yaitu hubungan antara jumlah satu atau lebih input dengan jumlah output dari suatu proses yang diidentifikasi dengan jelas. Misalnya produktivitas tenaga kerja adalah jumlah jam kerja untuk setiap unit fisik output, 5). Kualitas kehidupan kerja, 6). Inovasi, 7). Keuntungan/ anggaran, sasaran pokok untuk beberapa organisasi
Kinerja suatu organisasi dapat pula dilihat dari tingkatan sejauh mana organisasi dapat mencapai tujuan yang didasarkan pada tujuan yang sudah ditetapkan sebelumnya. Evaluasi kinerja bertujuan untuk memberikan penilaian terhadap hasil kerja atau prestasi kerja yang diperoleh organisasi, tim, atau individu. Evaluasi kinerja akan memberikan umpan balik tehadap tujuan dan sasaran kinerja, perencanaan dan proses pelaksanaan kinerja. Evaluasi kinerja dilakukan terhadap proses penilaian, review, dan pengukuran kinerja, dan atas dasar evaluasi tersebut sehingga dapat dilakukan langkah-langkah untuk melakukan perbaikan kinerja diwaktu yang akan datang.
Evaluasi kinerja merupakan unsur yang sangat penting dari keseluruhan proses pelaksanaan suatu kegiatan organisasi atau lembaga yang dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi organisasi dalam mencapai tujuannya. Evaluasi kinerja diperlukan untuk menilai akuntabilitas organisasi dalam menghasilkan pelayanan

3. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja
Menurut Robert L. Mathis dan John H. Jackson faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja individu tenaga kerja, yaitu: 1). Kemampuan mereka, 2). Motivasi, 3). Dukungan yang diterima, 4). Keberadaan pekerjaan yang mereka lakukan, dan 5). Hubungan mereka dengan organisasi. Berdasarkaan pengertian di atas, dapat disimpulan bahwa kinerja merupakan kualitas dan kuantitas dari suatu hasil kerja (output) individu maupun kelompok dalam suatu aktivitas tertentu yang diakibatkan oleh kemampuan alami atau kemampuan yang diperoleh dari proses belajar serta keinginan untuk berprestasi.
Sedangkan menurut Mangkunegara faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja terdiri dari; a). Faktor kemampuan secara psikologis atau kemampuan (ability) pegawai terdiri dari kemampuan potensi (IQ) dan kemampuan realita (pendidikan). Oleh karena itu pegawai perlu ditempatkan pada pekerjaan yang sesuai dengan keahlihannya. b). Faktor motivasi terbentuk dari sikap (attitude) seorang pegawai dalam menghadapi situasi (situasion) kerja.
Motivasi merupakan kondisi yang menggerakkan diri pegawai terarah untuk mencapai tujuan kerja. Sikap mental merupakan kondisi mental yang mendorong seseorang untuk berusaha mencapai potensi kerja secara maksimal. David C. Mc Cleland seperti dikutip Mangkunegara, berpendapat bahwa “Ada hubungan yang positif antara motif berprestasi dengan pencapaian kerja”. Motif berprestasi dengan pencapaian kerja. Motif berprestasi adalah suatu dorongan dalam diri seseorang untuk melakukan suatu kegiatan atau tugas dengan sebaik baiknya agar mampu mencapai prestasi kerja (kinerja) dengan predikat terpuji. Selanjutnya Mc. Clelland mengemukakan 6 karakteristik dari seseorang yang memiliki motif yang tinggi yaitu; 1). Memiliki tanggung jawab yang tinggi, 2) Berani mengambil resiko, 3). Memiliki tujuan yang realistis 4) Memiliki rencana kerja yang menyeluruh dan berjuang untuk merealisasi tujuan, 5). Memanfaatkan umpan balik yang kongkrit dalam seluruh kegiatan kerja yang dilakukan, 6). Mencari kesempatan untuk merealisasikan rencana yang telah diprogramkan, sedangkan menurut Gibson ada 3 faktor yang berpengaruh terhadap kinerja yaitu; 1). Faktor individu yang terdiri dari kemampuan, keterampilan, latar belakang keluarga, pengalaman kerja, tingkat sosial dan demografi seseorang, 2). Faktor psikologis yang terdiri dari persepsi, peran, sikap, kepribadian, motivasi dan kepuasan kerja, 3). Faktor organisasi terdiri dari struktur organisasi, desain pekerjaan, kepemimpinan, sistem penghargaan (reward system)
4. Penilaian Kinerja Kelompok Kerja Guru (KKG)
Mengingat bahwa Raison d’etre dari suatu organisasi itu adalah untuk mencapai tujuan tertentu yang sudah ditetapkan sebelumnya, maka informasi tentang kinerja organisasi merupakan suatu hal yang sangat penting untuk mengevaluasi apakah proses kerja yang dilakukan organisasi selama ini sudah sejalan dengan tujuan yang diharapkan atau belum. Kinerja merupakan sebuah hasil (output) dari suatu proses tertentu yang dilakukan oleh seluruh komponen organisasi terhadap sumber-sumber tertentu yang digunakan (input). Selanjutnya, kinerja juga merupakan hasil dari serangkaian proses kegiatan yang dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu organisasi.
Bagi suatu organisasi, kinerja merupakan hasil dari kegiatan kerjasama di antara anggota atau komponen organisasi dalam rangka mewujudkan tujuan organisasi. Sederhananya, kinerja merupakan produk dari kegiatan administrasi, yaitu kegiatan kerjasama untuk mencapai tujuan yang pengelolaannya biasa disebut sebagai manajemen.
Sebagai produk dari kegiatan organisasi dan manajemen, kinerja organisasi selain dipengaruhi oleh faktor-faktor input juga sangat dipengaruhi oleh proses-proses administrasi dan manajemen yang berlangsung. Sebagus apapun input yang tersedia tidak akan menghasilkan suatu produk kinerja yang diharapkan secara memuaskan, apabila dalam proses administrasi dan manajemennya tidak bisa berjalan dengan baik.
Antara input dan proses mempunyai keterkaitan yang erat dan sangat menentukan dalam menghasilkan suatu output kinerja yang sesuai harapan atau tidak. Mengingat bahwa kinerja organisasi sangat dipengaruhi oleh faktor input dan proses-proses manajemen dalam organisasi, maka upaya peningkatan kinerja organisasi terkait erat dengan peningkatan kualitas faktor input dan kualitas proses manajemen dalam organisasi tersebut.
Sebagai pedoman, dalam menilai kinerja organisasi harus dikembalikan pada tujuan atau alasan dibentuknya suatu organisasi. Misalnya, untuk sebuah organisasi privat/swasta yang bertujuan untuk menghasilkan keuntungan dan barang yang dihasilkan, maka ukuran kinerjanya adalah seberapa besar organisasi tersebut mampu memproduksi barang untuk menghasilkan keuntungan bagi organisasi, demikian halnya dengan Kelompok Kerja Guru (KKG) seberapa jauh keberadaannya mampu memberikan pembinaan profesionalisme berkelanjutan kepada guru sekolah dasar .Indikator yang masih bertalian dengan sebelumnya adalah seberapa besar efficiency pemanfaatan input untuk meraih sebuah keberhasilan dan seberapa besar effectivity process yang dilakukan dalam pelaksanaan kegiatan pembinaan profesionalisme guru.
Bila dikaji dari tujuan dan misi utama kehadiran Kelompok Kerja Guru adalah untuk melaksanakan pembinaan profesionalisme berkelanjutan sebagaimana amanat Permen PAN Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan fungsional guru. Dan UURI No 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen pasal 20 ayat (b) mengamanatkan bahwa dalam rangka melaksanakan tugas keprofesionalannya guru berkewajiban meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, adpaun kompetensi yang dimaksud meliputi:
1. Kompetensi pedagogik, yaitu kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang meliputi: a) konsep, struktur, dan metode keilmuan/teknologi/seni yang menaungi/koheren dengan materi ajar; (b) materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah; (c) hubungan konsep antar mata pelajaran terkait; (d) penerapan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari; dan (e) kompetisi secara profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional.
2.Kompetensi kepribadian, yaitu merupakan kemampuan kepribadian yang: (a) mantap, (b) stabil, (c) dewasa; (d) arif dan bijaksana; (e) berwibawa; (f) berakhlak mulia; (g) menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat; (h) mengevaluasi kinerja sendiri; dan (i) mengembangkan diri secara berkelanjutan.
3. Kompetensi profesional, yaitu merupakan kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang meliputi: (a) konsep, struktur, dan metode keilmuan/teknologi/seni yang menaungi/koheren dengan materi ajar; (b) materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah;( c) hubungan konsep antar mata pelajaran terkait; (d) penerapan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari; dan (e) kompetisi secara profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional.
4 Kompetensi sosial yaitu merupakan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk: (a) berkomunikasi lisan dan tulisan; (b) menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional; (c) bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik; dan (d) bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.
Berdasarkan uraian tersebut di atas maka indikator yang
dapat digunakan untuk mengukur keberhasilan KKG adalah :
1. Terwujudnya peningkatan mutu pelayanan pembelajaran yang mendidik, menyenangkan, dan bermakna bagi siswa
2. Terjadinya saling tukar pengalaman dan umpan balik antar guru anggota KKG
3. Meningkatnya pengetahuan, keterampilan, sikap dan kinerja anggota KKG dalam pembelajaran yang lebih profesional ditunjukkan dengan perubahan prilaku mengajar yang lebih baik dalam kelas
4. Meningkatnya mutu pembelajaran di sekolah melalui hasil-hasil kegiatan KKG
5. Termanfaatkannya kegiatan KKG bagi guru, siswa, sekolah, KKG, dan pemerintah baik pusat, propinsi maupun kabupaten/kota.
Adapun faktor-faktor yang dievaluasi untuk menentukan kinerja KKG adalah sebagai berikut:
1. Input.
Evaluasi dimulai dari proses input yang mencakup komponen organisasi, program, kegiatan , sumber daya manusia, sarana dan prasarana, dan pembiayaan
2. Proses.
Evaluasi dalam kegiatan proses pelaksanaan KKG mencakup keterlaksanaan kegiatan sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam input. Komponen yang akan dipantau didalam kegiatan proses adalah persiapan dan pelaksanaan program kerja yang didukung oleh komponen-komponen input.
3. Output.
Hasil-hasil yang diperoleh dari kegiatan KKG sesuai dengan program kerja yang direncanakan meliputi; kebermaknaan pelaksanaan kegiatan dan sejauh mana kegiatan tersebut dapat membantu kesulitan yang dihadapi oleh guru.
C. Pengembangan KKG
Menurut Warren G. Bennis pengembangan organisasi adalah suatu jawaban terhadap perubahan, suatu strategi pendidikan yang kompleks yang diharapkan untuk merubah kepercayaan, sikap, dan nilai dan susunan organisasi sehingga organisasi dapat lebih baik dalam menyesuaikan dengan teknologi, pasar, dan tantangan yang baru serta perputaran yang cepat dari perubahan itu sendiri sedangkan Richard Beckhard mendefinisikan Pengembangan organisasi sebagai usaha berencana meliputi organisasi keseluruhan yang diurusi dari atas untuk meningkatkan efektivitas dan kesehatan organisasi melalui pendekatan berencana dalam proses organisasi dengan memakai pengetahuan ilmu perilaku .
Dengan demikian pengembangan organisasi dapat didefinisikan sebagai suatu pendekatan sistematik, terpadu dan terencana untuk meningkatkan efektivitas organisasi serta memecahkan masalah-masalah (seperti kurangnya kerjasama/ koperasi, desentralisasi yang berlebihan dan kurang cepatnya komunikasi dan sebagainya) yang merintangi efisiensi pengoperasian pada semua tingkatan.
Ciri-ciri pengembangan organisasi yang efektif yaitu ; 1) Strategi terencana, 2). Menekankan cara-cara baru meningkatkan kinerja, 3). Mengandung nilai humanistic 4). Menggunakan pendekatan komitmen, 5). Menggunakan pendekatan ilmiah. Sedangakan Karakteristik pengembangannya adalah; 1). Perubahan yang direncanakan, 2). Perubahan komprehensif, 3). Perubahan jangka panjang, 4). Tekanan pada kelompok-kelompok kerja, 5). Partisipasi pengantar perubahan, 6). Manajemen kolaboratif, 7). Tekanan pada intervensi dan riset kegiatan.
Kelompok Kerja Guru (KKG) merupakan organisasi profesi yang beraggotakan sejumlah guru dalam lingkup satu gugus yang berkewajiban untuk melakukan terhadap peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru, sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah No 74 tahun 2008 tentang guru memberikan defenisi bahwa guru adalah pendidik profesoinal dengan tugas utama, mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevalusi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Sebagaimana yang diamanatkan pada Peraturan Pemerintah tersebut di atas, maka guru harus meningkatkan kompetensinya melalui berbagai upaya antara lain melalui pelatihan, penulisan karya tulis ilmiah, dan berbagai pertemuan di Kelompok Kerja Guru (KKG), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS), Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS), Forum Kelompok Kerja Guru (FKKG), Forum Kelompok Kerja Kepala Sekolah (FKKKS), Forum Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (FKKPS)).
Dengan demikian KKG memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan profesional guru dan untuk mewujudkan peran KKG dalam pengembangan profesionalisme guru, maka peningkatan kinerja kelompok kerja guru (KKG) merupakan masalah yang mendesak untuk dapat direalisasikan. Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan kinerjanya antara lain melalui berbagai pelatihan instruktur dan guru inti, peningkatan sarana dan prasarana, dan peningkatan mutu manajemen KKG
Kinerja Kelompok Kerja Guru tercermin dari kemampuannya untuk melaksanakan standar operasional penyelenggaraan dan standar pengembangan KKG yang terdiri atas :
1. Standar Penyelenggaraan
a. Standar Operasional Organisasi
1) Mekanisme Pembentukan Pengurus KKG
2) Penyusunan Anggaran Dasar
3) Rekrutmen ulang anggota





b. Standar Operasioanal Penyusunan Program
Diagram 2.1 Standar Operasional Penyusunan Program KKG
Diagram Alir Pelaksana Uraian Kegiatan

























OK



Tidak






OK

Pengurus dan anggota


Pengurus dan anggota










Tim Khusus

Pengurus, dan Anggota, Kepala Sekolah, dan pengawas sekolah.


Tim Khusus

Pengurus, dan Anggota, Kepala Sekolah, dan pengawas sekolah






Tim Khusus , KKKS
• Melakukan analisis kekuatan peluang, dan ancaman, yang dihadapi KKG

Melakukan diskusi:
• Menentukan akar masalah
• Penyusunan alternatif pemecahan masalah
• Menentukan program sesuai skala prioritas
• Menunjuk anggota tim khusus
• Menjelaskan

• Menyusun outline draft program
• Menyusun draft awal program berdasarkan analisis SWOT dan skala prioritas
• Menyimak paparan draft awal program
• Memberi tanggapan
• Menindak lanjuti

• Melakukan perbaikan draft sesuai dengan masukan dalam pembahasan
• Bila draft disetujui dalam rapat pleno, pengurus memutuskan bahwa draft tersebut dapat difinalisasi
• Bila draft tidak disetujui dalam rapat pleno, draft dibahas ulang dan dilakukan revisi sesuai rekomendasi
• Tim khusus melakukan perbaikan teknis penulisan naskah program kegiatan KKG dan menyusun kerangka acuan kerja
• Pengesahan oleh KKKS
Sumber : Standar Operasional Penyelenggaraan KKG
c. Standar operasional SDM
1. Prosudur operasional penentuan nara sumber yang bersifat temporer mengikuti langkah-langkah sebagai berikut: a) Pengurus mengidentifikasi kompetensi yang akan dikembangkan, b). Pengurus mengidentifikasi narasumber yang sesuai dengan kebutuhan, c). Pengurus menghubungi narasumber disertai dengan surat permohonan dan proposal kegiatan, d). Meminta narasumber untuk menyiapkan materi dan media
2. Prosudur operasional penentuan instruktur /guru-inti /pendamping
(yang bersifat tetap) mengikuti langkah-langkah berikut: a). Pengurus mengidentifikasi kompetensi yang akan dikembangkan, b). Pengurus mengidentifikasi instruktur/ guru inti/ pendamping yang sesuai dengan kebutuhan, c). Pengurus menunjuk instruktur/ guru inti/ pendamoing disertai dengan surat tugas dan proposal kegiatan d). Meminta instruktur/guru-inti/ pedamping untuk menyiapkan materi dan media.
d. Standar operasional Sarana Dan Prasarana
Tabel 2.2 Bagan Diagram Alir Operasional Penyediaan Prasarana
KKG
Diagram Alir Pelaksana Kegiatan















Tidak
Ya



Pengurus Melakukan persiapan kegiatan tahunan KKG

Pengurus

Menentukan sekolah /gedung tempat kegiatan KKG

Pengurus
Mengajukan permohonan penggunaan gedung untuk kegiatan rutin KKG kepada Kepala sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kota
Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota Mengeluarkan keputusan persetujuan penggunaan gedung ruangan
Pengurus
Menerima persetujuan penggunaan gedung/ ruangan
Pengurus
Menerima persetujuan penggunaan
Sumber : Standar Operasional Penyelenggaraan KKG
Tabel 2.3 .Diagram Alir Operasional Penyediaan Sarana KKG

Pelaksana Uraian Kegiatan
Panitia Pelaksana

Melakukan identifikasi tujuan
Program KKG
Panitia Pelaksana
Menentukan Sarana yang diperlukan
Panitia Pelaksana
Memeriksa ketersediaan sarana yang diperlukan
Ketua dan Panitia Pelaksana
Memutuskan sarana yang akan dibeli

Ketua Dan Panitia Pelaksana
Melakukan pembelian

Semua anggota


Menggunakan Sarana


Sumber : Standar Operasional Penyelenggaraan KKG


e. Standar operasional pengelolaan
Dalam penyusunan program KKG dipilih program-program yang menjadi prioritas baik rutin maupun program pengembangan. Keseluruhan program mejadi tanggung jawab bersama seluruh pengurus KKG, tetapi masing-masing program mempunyai panitia yang dipimpin oleh seorang penanggung jawab program atau person in change (PIC)
Tabel 2.4 . Alur Pengelolaan Program
Kegiatan Sub Kegiatan Pelaksana
A. Merancang Program 1. Menyusun Proposal Program berdasarkan TOR
2. Presentasi dan revew proposal , sekaligus menyusun panitia
3. Mengesahkan panitia
4. Mengesahkan panitia PIC

PIC dan pengurus

PIC

Ketua MKKS
B. Rapat
Koordinasi 1 1. Menjelaskan pogram kepada seluruh anggota panitia
2. Membagi tugas kepada seluruh anggota panitia Ketua Panitia

Ketua Panitia
C. Mengembangkan Kegiatan 1. Menentukan kriteria
dan jumlah peserta
2. Menentukan materi
kegiatan
3. Menentukan nara
sumber/ instruktur
4. Menyusun Jadwal
Kegiatan
5. Membuat buku
Panduan
6. Membuat leaflet
7. Membuat undangan
8. Mengirim undangan Ketua panitia
Ketua panitia
Ketua panitia
Sekretars
Sekretariat
Sekretariat
Sekretariat
Sekretariat
D. Rapat
Koordiansi 2 1. Mengecek kemajuan
2. Menentukan langkah
alternatif Ketua Panitia
Ketua Panitia
E. Melaksanakan
Kegiatan 1. Membuat Daftar
hadir Peserta dan
nara sumber
2. Melaksanakan
kegiatan sesuai
dengan jadwal acara
3. Menyediakan materi
4. Menghadirkan instruktur/ nara sumber
4. Memandu dan mengarahkan kegiatan Sekretariat

Seksi acara


Seksi Persidangan
Seksi Persidangan

Seksi Persidangan
F. Memonitor
Kegiatan 1. Memonitor
kelancaran
Acara
2. Memonitor
kelengkapan materi
a) 3. Memonitor kehadiran instruktur/ nara sumber
b) 4. Memonitor interaksi antara peserta dengan instruktur Tim monev
Tim monev
Tim monev
Tim monev
G. Rapat evalusi
kegiatan 1. Evaluasi acara
2. Evaluasi respon
peserta
3. Evaluasi
pemahaman
peserta
4. Evaluasi manfaat
Program Tim monev dan panitia
Tim monev dan panitia
Tim monev dan panitia

Tim monev dan panitia
H. Melaporkan
Kegiatan 1. Membuat laporan
kegiatan kepada
stakeholders Panitia
Sumber : Direktorat Profesi Pendidik, Dirjen PMTK, Standar Operasional
penyelenggraan KKG



f. Standar Operasional Pembiyaan
Prosedur operasional pengusulan, penggunaan, dan pertanggung- jawaban dana KKG mengikuti diagram alir pada gambar 3, 4, dan 5 di bawah ini
Tabel 2.5. Prosedur Pengusulan Dana KKG
Diagram Alir Pelaksana Uraian Kegiatan






Tidak

Tidak

Ya


Tidak

Ya



Panitia Pelaksana

Panitia Pelaksana

Panitia Pelaksana

Pengurus




Panitia Pelaksana


Penyandang dana




Panitia Pelaksana


Penyandang Dana
• Memaparkan program KKG

• Mengidentifikasi kebutuhan biaya
• Menentukan sumber biaya

• Mengusulkan rencana anggaran biaya
• Memferivikasi usulan biaya
• Menyetujui atau merekomendasikan perbaikan usulan
• Menyampaikan usulan ke penyandang dana
• Memverifikasi item usulan penggunaan dana
• Menyepakati usulan penggunaan dana atau merekomendasikan usulan untuk revisi
• Melakukan revisi usulan penggunaan dana sesuai rekomendasi
• Penyampaian ulang usulan penggunaan dana ke penyandang dana
• Mencairkan dana
Sumber : Direktorat Profesi Pendidik, Dirjen PMTK, Standar Operasional KKG
g. Standar Operasional Penjaminan Mutu
Prosudur penjaminan mutu KKG mengikuti langkah-langkah berikut: 1). Pengurus KKG menghubungi unit penjaminan mutu internal yang ada dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota atau perguruan tinggi setempat, 2). Pengurus mengidentifikasi standar-standar KKG yang sudah ditetapkan, 3). Pengurus mengumpulkan dokumen-dokumen standar dan dokumen pendukung seperti program kerja, AD/ART, dan laporan kegiatan, 4). Pengurus menyerahkan dokumen-dokumen tersebut di atas kepada unit penjaminan mutu disertai permohonan untuk dilakukan audit, 5). Tim audit membuat daftar pertanyaan berdasarkan standar yang tersedia, 6). Tim audit melakukan uji pemenuhan standar, 7). Tim audit menyusun daftar temuan, 8). Tim audit dan pengurus melakukan verifikasi temuan dan menandatangani hasil temuan, 9). Tim audit menyusun daftar usulan perbaikan, 10). Tim audit menyerahkan hasil temuan dan daftar usulan perbaikan kepada pengurus KKG
2. Standar Pengembangan KKG
Pengembangan Kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG) berdasarkan standar pengembangan yang dikeluarkan oleh Direktorat Profesi Pendidik Dirjen PMTK Departemen Pendidikan Nasional tahun 2008 adalah sebagai berikut:


a. Standar Program
Standar Program terdiri dari: 1). Penyusunan program KKG dimulai dari penyusunan visi misi, tujuan, sampai kalender pendidikan, 2). Program KKG diketahui oleh ketua KKKS (Kelompok Kerja Kepala Sekolah SD) dan disahkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten /Kota, 3). Program KKG terdiri dari program rutin dan program pengembangan 4). Program rutin sekurang-kurangnya terdiri dari diskusi permasalahan pembelajaran, penyusunan silabus, program semester, rencana program pembelajaran, analisis kurikulum, penyusunan instrument evaluasi pembelajaran, pembahasan materi dan pemantapan menghadapi ujian nasional, 5). Program pengembangan dapat dipilih sekurang-kurangnya tiga dari kegiatan- kegiatan berikut; penelitian, Penulisan karya tulis ilmiah, Seminar, lokakarya, koloqium (laporan hasil penelitian) dan diskusi panel , pendidikan dan pelatihan berjenjang, penerbitan jurnal Keompok Kerja Guru (KKG), penyusunan Website Kelompok Kerja Guru (KKG), forum Kelompok Kerja Guru (KKG) Provinsi, peer choaching (Pelatihan sesama guru menggunakan media ICT, lesson Study (kerjasama antar guru-guru untuk memecahkan masalah pembelajaran), Professional Learning community (Komunitas belajar professional), TIPD (Teachers International Professional Development), Global Gateway (kemitraan lintas Negara)
b. Standar Organisasi
Organisasi KKG terdiri dari: pengurus, anggota, SK pengesahan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dan mempunyai AD/ART. Pengurus KKG terdiri dari: Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan bidang yang dipilih oleh anggota berdasarkan AD/ART. Anggota KKG terdiri dari guru kelas, guru agama, dan guru penjaskes di SD/MI yang anggotanya berasal dari 8 – 10 sekolah dan direkrut dengan prosedur tertentu. Untuk daerah terpencil anggotanya berasal dari 3 – 5 sekolah.
d. Standar Pengelolaan
Adapun stándar pengelolaan Kelompok Kerja Guru (KKG) terdiri dari; 1). Pengelolaan keseluruhan program KKG menjadi tanggung jawab ketua KKG, 2). Pelaksanaan masing-masing program dilakukan oleh panitia yang dipimpin oleh seorang penanggungjawab berdasarkan surat keputusan ketua KKG, 3). Pelaksanaan masing-masing program berpedoman pada kerangka acuan kerja yang disusun oleh pengurus KKG, 4). Panitia membuat proposal kegiatan yang meliputi: perencanaan, pelaksanaan, pembiayaan, dan pelaporan kegiatan, 5). Pengurus memantau dan mengevaluasi kegiatan.
e. Standar Sarana dan Prasarana
Sarana dan prasarana yang tersedia di setiap KKG/MGMP sekurang- kurangnya adalah Ruang/Gedung untuk kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG), komputer, media pembelajaran, OHP/LCD Proyektor, telepon dan faximile.
Sarana dan prasarana tambahan yang tersedia sekurang-kurangnya terdiri dari tiga dari hal berikut; laboratorium IPA, laboratorium bahasa, laboratorium micro teaching, perpustakaan, Audio Visual Aids (AVA), handy cam dan kamera digital, jaringan Internet, Davinet (Digital Audio Visual Network)
e. Standar Sumber Daya Manusia
Pendidik yang menjadi pembina kegiatan KKG/MGMP harus memiliki kriteria; 1). Memiliki kualifikasi akademik sekurang-kurangnya S1, 2). Memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun, 3). Memiliki keahlian yang relevan dengan materi yang disampaikan
Pendidik atau pembina dalam Kelompok Kerja Guru terdiri dari
Instruktur, guru Inti, pemandu/tutor, Pengawas, Kepala Sekolah, Widyaiswara, Dosen, pejabat struktural maupun nonstruktural Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota, pejabat struktural maupun nonstruktural Departeman, tim pengembang (intstruktur terpilih)
f. Standar Pembiayaan
1. Pembiayaan kegiatan KKG/MGMP mencakup sumber dana, penggunaan, dan pertanggungjawaban.
2. Sumber Dana kegiatan KKG/MGMP dapat terdiri dari: Iuran, anggota/sekolah, Dinas Pendidikan Provinsi atau kabupaten/kota, Departemen, donatur, unit produksi, Hasil kerjasama, masyarakat , sponsor yang tidak mengikat dan sah
3. Dana KKG/MGMP hanya dapat digunakan untuk membiayai: Program rutin, Program pengembangan, dan Pertanggungjawaban keuangan KKG/MGMP mengacu pada sistem pelaporan keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
g . Standar Penjaminan Mutu
Kegiatan KKG/MGMP perlu disertai dengan sistem penjaminan mutu yang akan melihat kesesuaian antara standar dengan pemenuhannya. Data untuk penjaminan mutu diperoleh dengan melakukan pemantauan dan evalusai. Pelaksanaan penjaminan mutu yang meliputi mekanisme pemantauan dan evaluasi serta pelaporannya diatur dalam Anggaran Rumah Tangga (ART). Laporan meliputi substansi kegiatan dan administrasi disampaikan kepada ketua KKG/MGMP, ketua KKKS/MKKS, dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
D. Hasil Penelitian yang Relevan
Penelitian yang dilakukan oleh Ujiono pada tahun 2008 tentang Peningkatan Profesionalisme Guru melalui Revitalisasi Kelompok Kerja Guru (KKG) di Kecamatan Kandangan Kabupaten Temanggung. Peneltian ini menjelaskan bahwa revitalisasi KKG yang berjalan sesuai perencanaan dengan melaksanakan aktifitas kerja secara optimal sesuai program dan manajemen yang baik berdampak pada peningkatan profesionalitas guru yang ditandai dengan meningkatnya hasil UASDA. Persamaannya dengan penelitian ini keduanya untuk mengetahui dampak KKG terhadap peningkatan profesioanlisme guru perbedaannya terletak pada subtansi penelitiannya.
Penelitian yang dilakukan oleh Urip pada tahun 2006 tentang Peranan KKG dalam Meningkatkan Kinerja Guru Sekolah Dasar di Gugus Kresna Kecamatan Loano Purworejo. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh KKG tanpa pengelolaan dan perencanaan yang baik tidak berdampak positif terhadap peningkatan profesionalisme guru. Persamaannya dengan penelitian ini adalah untuk memperoleh gambaran terhadap Kinerja Kelompok Kerja Guru (KKG) dalam melaksanakan pembinaan terhadap guru, sedangkan perbedaannya terletak pada faktor yang diteliti.
Penelitian yang dilakukan oleh Fitrianti Wulandari pada tahun 2008 tentang Pembinaan Profesional Melalui Kelompok Kerja Guru (KKG) di Gugus Ki Hajar Dewantara UPTD Pendidikan Dasar Tegowano Grobongan hasil penelitian ini membuktikan bahwa kegiatan KKG dengan membimbing anggota pada pola pikir yang terstruktur dan terencana akan meningkatkan kualitas bagi anggota KKG. Persamaannya dengan penelitian ini adalah untuk mengetahui proses pelaksanaan Kegiatan Kelompok Kerja Guru ( KKG), perbedaannya terletak pada subtansi penelitiannya.
Penelitian yang dilakukan oleh Trimo pada tahun 2006 tentang Studi Kasus Pelaksanaan Kelompok Kerja Guru (KKG) di Gugus Inti I Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal, hasil penelitiannya adalah pelaksanaan Kelompok Kerja Guru (KKG) di Gugus Inti I Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal, belum dilaksanakan secara efektif sehingga belum berdampak positif terhadap peningkatan profesionalisme guru. Persamaannya adalah untuk mengetahui efektifitas Kelompok Kerja Guru ( KKG) dalam melaksanakan pembinaan profesionalisme guru, perbedaannya adalah pada penelitian tersebut membahas masalah peningkatan profesionalisme guru sedangkan dalam penelitian ini untuk mengevalusi kinerja Kelompok Kerja Guru (KKG).
Peneltian yang dilakukan oleh Mijahamuddin Alwi pada tahun 2009 tentang Peran Kelompok Kerja Guru (KKG) dalam Meningkatkan Profesional Guru sains Sekolah Dasar Kecamatan Seberang Ulu Palembang. Hasil penelitiannya adalah KKG berperan dalam meningkatkan profesionalisme guru sains yang ada di Gugus 3 Kecamatan Seberang Ulu yang ditandai dengan peningkatan mutu pembelajaran seperti, aspek penguasaan kurikulum, penguasaan materi, penggunaan alat peraga, penggunaan metode dan teknik evaluasi. Persamaannya adalah untuk mengetahui dampak kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG) terhadap peningkatan kompetensi guru, perbedaannya adalah membahas masalah peningkatan profesionalisme guru sedangkan pada penelitian ini membahas masalah kinerja Kelompok Kerja guru sebagai sebuah organisasi pembinaan bagi guru.